SMPN 7 Kota Serang Minta Ruang Kelas Baru
SERANG, jejakbanten.com – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Serang, Rini Hartati meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk membangun ruang kelas baru (RKB) sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM).
Sebab, selama ini sekolah tersebut tidak dapat menampung banyak kuota terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) setiap tahunnya.
Hal itu diakibatkan karena keterbatasan ruang kelas, yang seharusnya sebanyak sebelas rombongan belajar (Rombel) atau sebanyak 33 ruang kelas, namun saat ini hanya tersedia 29 kelas.
Sehingga, banyak warga atau calon siswa yang berada di kawasan SMPN 7 Kota Serang tidak dapat tertampung.
“Harusnya ada 33 kelas, sedangkan di SMPN 7 ini hanya ada 29 kelas. Jadi, kami masih kekurangan 4 kelas lagi,” kata Rini, Senin 17/7/2023.
Hal itu juga, dia menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), dan Sekolah Menengah Atas/madrasah Aliyah (SMA/MA).
“Jumlah itu sudah diatur dalam peraturan menteri pendidikan. Jadi, sesuai dengan regulasi, maksimal untuk sekolah itu hanya boleh sebelas rombongan belajar (Rombel) dalam satu tingkat,” jelasnya.
Seperti pada tahun 2022 lalu, dia mengungkapkan, SMPN 7 Kota Serang hanya mampu menampung atau menerima siswa sebanyak 1.058.
Sedangkan, jumlah tersebut sebetulnya bisa bertambah apabila Pemkot Serang memberikan bantuan dengan menambah ruang kelas baru untuk kelas VII.
“Tahun 2022 itu, siswa yang diterima sebanyak 1.058 siswa. Kalau tahun ini saya belum menghitung karena masih proses. Tapi yang mendaftar memang banyak,” ungkapnya
Selain ruang kelas baru, dia juga menyebutkan jika SMPN 7 Kota Serang membutuhkan ruang Pramuka, PMR, hingga kesenian.
“Jadi bukan cuma ruang kelas saja. Kita juga butuh ruang pramuka, PMR, dan kesenian,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengaku akan membantu mendorong Pemkot Serang agar segera merealisasikan pembangunan ruang kelas baru untuk di SMPN 7 Kota Serang.
“Kita sebagai dewan akan mendorong anggaran itu bersama pemkot. Artinya, ini menjadi tugas kami bersama untuk menganggarkan, karena sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Pihaknya juga akan melakukan pengecekkan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang terkait anggaran ruang kelas baru di SMPN 7 Kota Serang.
“Nanti kita lihat dulu anggarannya di PU. Sudah tersedia atau belum. k
Kalau belum ada, nanti kita usulkan agar terencana, kalau tahun ini tidak bisa, ya diusulkan tahun 2024,” ujarnya. (rk/yd/jb)

