Soal Dana Penanganan Covid-19, KPK Ingatkan Pemkot Serang
SERANG,jejakbanten.com – Alokasi anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 yang tidak sedikit, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk hati-hati dalam penggunaanya.
Hal ini disampaikan pada konferensi video antara Korsupgah KPK perwakilan Banten, dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Banten, Selasa (5/5/2020).
Walikota Serang, Syafrudin membenarkan hal tersebut. Kata dia, ada beberapa arahan yang disampaikan oleh KPK yaitu terkait pengawalan dana penanganan Covid-19.
“Intinya, penanganan Covid ini harus benar-benar tanggap dan tidak bisa main-main. Penekanannya, harus mengikuti aturan yang berlaku dalam hal penggunaan anggaran,” ujar Syafrudin.
Ia juga mengatakan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan semakin dioptimalkan dalam melakukan pengawasan.
“KPK juga akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut nantinya,” ucapnya.(jb)