Utama

Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Serang

SERANG,jejakbanten.com – Densus 88 menangkap diduga teroris di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, pada Senin (27/4/2020). Penangkapan dibenarkan oleh Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono.

“Iya, nanti Pak Kabid Humas yang rilis,” kata Edhi dikonfirmasi wartawan melalui seluler.

Edhi mengatakan, ia hanya diberi tahu bahwa ada kegiatan Densus 88 di wilayah hukum Polres Serang Kota. Detail penjelasan penangkapan akan dijelaskan nanti oleh Polda Banten.

Sementara Camat Waringinkurung, Nanang Supriatna membeberkan,‎ ada tiga orang warganya yang diciduk polisi.

“Katanya sih hasil pengembangan dari kasus di Jawa Timur. Tapi belum tahu pasti, polisi yang tahu detailnya. Yang jelas, ketiganya orang baik dan tak ada masalah di lingkungan masyarakat. Sehari hari ada yang bekerja sebagai pengirim air mineral dan aktif di pondok pesantren,” bebernya.(net/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *