DaerahUtama

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Serang Gandeng Empat Perusahaan Pertanian

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Pertanian (Distan)  Kabupaten Serang menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan empat perusahaan bidang pertanian. Kerja sama tersebut telah dilakukan dan disaksikan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati Serang, belum lama ini.

Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana menjelaskan, melalui perjanjian tersebut, kualitas dan mutu gabah yang dipanen terjaga dan meningkatkan nilai jual padi. Empat perusahaan itu yakni, PT Agro Serang Berkah (ASB), PT Pupuk Indonesia Pangan (PIP), PT Agro Jabar (AJ) dan PT Jawara Indonesia Pangan (JIP).

“Kerjasama dengan  PT ASB dan PT PIP untuk pengelolaan enam unit combine harvester, sarana produksi agro solution dan penyerapan gabah petani. Sedangkan PT ASB dengan PT JIP dalam penyerapan gabah petani untuk bahan baku premium,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

Ia menambahkan, PT ASB dan PT AJ juga akan membantu petani terkait pembiayaan usaha tani jagung dan suplai jagung pipilan kering ke pabrik pakan di Kabupaten Serang.

“Dukungan pengembang jagung di Serang dapat meningkatkan suplai bahan baku ke pabrik pakan di Kabupaten Serang,” tuturnya.

Zaldi berharap, hasil MoU tersebut bisa meningkatkan pendapatan petani di Kabupaten Serang. “Ujungnya adalah meningkatnya kesejahteraan petani,” imbuhnya.

Direktur PT Agro Serang Berkah, Neneng Sri Hastuti Handayani menyampaikan, melalui perjanjian ini, petani bisa terbantu mulai dari proses produksi hingga penjualan. “Petani tidak usah mikirin modal, proses panen dan penjualan sehingga bisa fokus untuk produksi pertaniannya saja,” jelasnya.

Hasil dari perjanjian itu, petani akan terbantu dengan alat yang disediakan oleh pihak perusahaan saat proses panen dan penjualan. “Melalui combine harvester lebih mempercepat proses panen dan penjualan pasti akan meningkat. Proses pemasaran pun dibantu oleh kami,” tutupnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *