DaerahUtama

Pendataan Kependudukan di Kabupaten Serang Dimulai

SERANG,jejakbanten.com – Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), resmi dimulai Kamis (1/4/2021) lalu.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pun turun langsung mendampingi tim penggerak desa (TPD) selaku kader pendata saat mendata sejumlah keluarga di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

Tatu mengajak masyarakat untuk aktif menerima kader pendata dan memberikan informasi yang akurat. “Pendataan keluarga dilakukan secara nasional dan akan mencatat informasi keluarga sebagai acuan perencanaan pembangunan,” kata Tatu.

Ia memberikan semangat kepada kader pendata yang turun ke lapangan dan berpesan agar dalam proses pendataan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) virus corona atau Covid-19.

“Pandemi virus corona belum selesai, kita juga harus sama-sama mengingatkan agar tetap menjalankan proses pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan dan pemerintah desa turut menyukseskan program ini. “Rancangan tersebut harus dijadikan momentum bagi kita semua untuk memperbaiki data. Terutama data tentang keluarga, yang bisa memotret kondisi stunting, hingga program keluarga berencana,” tuturnya.

Diketahui, program pendataan keluarga 2021 dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Agenda itu bagian dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).Kepa

la Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengungkapkan, pendataan menargetkan 450.004 keluarga dan melibatkan kader pendata. Yakni TPD, pos KB, kader posyandu dan unsur masyarakat lain.“

Terdiri atas 2.874 kader pendata, 326 supervisor, 29 manajer pengelola data dan 29 manajer data. Semua akan melakukan proses pendataan sesuai tugasnya masing-masing,” ungkapnya.

Pendataan keluarga tahun 2021, kata Tarkul, diharapkan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses dilakukan mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data kependudukan. “Ini adalah program nasional yang harus disukseskan oleh seluruh warga negara,” tutupnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *