DaerahUtama

Tujuh Kepala OPD Kota Serang Resmi Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

SERANG, jejakbanten.com – Resmi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dilantik.

Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan setelah dilantiknya tujuh kepala dinas yang ada di lingkungan Pemkot Serang, terlebih dahulu melewati proses yang cukup panjang dimulai sejak bulan September 2021.

“Open bidding dibuka sejak bulan September, baru hari ini bisa dilantik. Dengan melewati beberapa mekanisme,” ucapnya, Wali Kota Serang seusai melantik secara langsung tujuan Kepala OPD Kota Serang, Jum’at (3/12/2021).

Adapun nama-nama dan jabatan kepala OPD yang baru dilantik, Syafrudin mengatakan tujuh di antaranya.

1. Hasanudin sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

2. Subagyo Asisten Daerah (Asda) I.

3. Farach Richi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

4. Arif Rahman Hakim Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

5. Dul Barid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

6. Sony Agus Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.

7. Noviadi Eka Putra Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

“Harapan kami, setelah dilantik para pejabat dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing,” imbuhnya.

Lanjut, Ia mengatakan setelah dilantik semua pejabat langsung fokus dengan kinerja, seperti terdapatnya tugas khusus yang dilaksanakan, ada beberapa dinas diantara Disdukcapil harus terus meningkatkan pelayanan terdapat masyarakat dengan inovasi dan terobosan-terobosan terbaru.

Dinkes kaitannya dengan penanganan Covid-19 di Kota Serang tetap menjadi perhatian utama. DLH terkait masalah sampah harus adanya penanganan dari bawah yang nantinya tidak semua sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi ada penanganan di awal terlebih dahulu.

“Semua dinas penting, semoga kedepannya ada inovasi yang diciptakan pada setiap dinas di Kota Serang,” pungkasnya. (fj/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *