DaerahUtama

Untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah, Pemkot Serang Tata Program CSR Perusahaan

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menata pembagian program Corporate Social Responsibility (CSR) dari seluruh perusahaan di Kota Serang.

Alasannya, selama ini penyerahan CSR dari perusahaan di Kota Serang belum terkoordinasi dengan baik, lantaran mereka membagikan secara langsung ke masyarakat.

Hal itu diungkapkan Walikota Serang Syafrudin dalam acara peningkatan perekonomian daerah, membentuk forum CSR, disalah satu hotel di Kota Serang, Rabu (2/12/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Asda II Pemkot Serang Yudi Suryadi, dan pejabat lingkup Pemkot Serang.

Pembentukan forum ini, untuk menampung CSR dari perusahaan yang ada di Kota Serang.

Walikota mengatakan, sebenarnya Kota Serang sudah memiliki Perda Nomor 5 tahun 2010. Hanya saja Perwal yang mengatur terkait CSR belum ada. Maka dari itu, pihaknya hari ini mengadakan rapat pembentukan forum CSR.

“Sampai sekarang CSR di Kota Serang acak-acakan, alias tidak terkoordinir,” katanya.

“Semoga pasca rapat pembentukan forum CSR ini, bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi warga dan pengusaha yang berada di Kota Madani. Kita pun bisa mendata atau menghimpun CSR dan perusahaan karena sudah ada wadah,” pungkasnya.(ayg/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *