Wakil Walikota Serang Minta 13 Pejabat yang Baru Dilantik Amanah Jalankan Tugas
SERANG, jejakbanten.com – Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia meminta 13 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang yang baru dilantik pada Jumat 11 April 2025, bekerja amanah dalam menjalankan tugasnya.
Sebanyak 13 pejabat fungsional yang dilantik tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang.
“Ada 13 pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Saya hanya mengingatkan bahwa jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat,” ucap Agis.
Menurut dia, jabatan ada batas masa kerjanya, sehingga harus dijalankan dengan profesional dan penuh tanggung jawab sebagaimana amanat serta tugasnya.
“Yang kedua jabatan juga ada jangka waktunya, ada batasnya, sehingga harus dioptimalkan mungkin untuk kemajuan dan perubahan Kota Serang,” katanya.
Untuk diketahui 13 pejabat fungsional tersebut mengisi lima Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
Yakni, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) empat orang, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) satu orang.
Kemudian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dua orang, dan Inspektorat dua orang.
“Sesuai kebutuhan, dan masing-masing diisi oleh pejabat fungsional baik muda maupun pratama,” kata Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono. (rk/yd/jb)