DaerahUtama

Pemkot Serang Batasi Jam Kunjungan Tamu


SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, akan membatasi jam kunjungan tamu bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Banten, Senin (1/2/2021).

Nanang Saefudin mengatakan selama ini dirinya mengkritisi terhadap tamu yang berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, yang akan bertemu dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Alasannya, hal tersebut dinilai menimbulkan kondisi yang tidak kondusif.

“Kami kritik selama ini semrawut tamu seenaknya, kita tidak menyalahkan para tamu tetapi kita akan atur,” katanya.

Sambungnya, dirinya akan mengatur jam kunjungan tamu antara pukul 09.00 pagi hingga 14.00 siang untuk kunjung untuk tamu kedinasan. Sementara jam selanjutnya dipersilakan untuk jam kunjung masyarakat, yang memiliki kepentingan dengan Wali Kota dan Wakil Wakil Kota.

“Kami tidak membatasi masyarakat juga, silahkan tetapi ada jam-jamnya karena sedang suasana Covid-19 juga kan”, ujarnya.

Dalam suasana Covid-19 ini juga Pemkot Serang sudah memberlakukan sesuai dengan intruksi mendagri No 1 Tahun 2021, tentang pemberlakuan kegaitan pembatasan untuk masyarakat.

“Kita sudah lakukan WFH sekian persen, kita bukan membatasi tamu tapi kita berharap ada pembatasan jam,” tegasnya.

Akan tetapi, kata dia, jika memang sudah membuat janji dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak dapat dipungkiri.

Wali Kota Syafrudin juga menambahkan terkait jam kunjungan tamu sekiranya harus diatur, dari pagi menanggapi urusan kedinasan dan di atas pukul 14.00 untuk urusan masyarakat.

“Yah saya kira emng harus di ataur dari pagi urusan dinas di atas pukul 14.00 itu urusan masyarakat itu semua saya serahkan kepada pak sekda,” tutur Syafrudin.

Terkait teknis dan sebagainya, dirinya menyerahkan semua agar Sekda yang mengaturnya, karena Sekda merupakan kordinator semua OPD. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *