DaerahUtama

201 Anggota PPS se-Kelurahan Kota Serang Dikukuhkan

SERANG, jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengukuhkan 201 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 67 kelurahan se Kota Serang di gedung serbaguna Sagara Lugina Kota Serang, 24/1/2023.

Ratusan anggota PPS tersebut akan ditempatkan di masing-masing kelurahan sebanyak tiga orang untuk bertugas pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran menuturkan, dikukuhkannya 201 anggota PPS setelah KPU Kota Serang merampungkan sejumlah tahapan rekrutmen pada 20 Januari 2023 lalu.

Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes Computer Assisted Test (CAT) hingga tes wawancara. “Maka hari ini kita melantik 201 orang PPS di 67 kelurahan se Kota Serang,” katanya.

Setelah dikukuhkan, kata Ade, seluruh PPS akan diberikan pembekalan melalui bimbingan teknis (Bimtek). “Supaya mereka tau kode etik PPS, dan memastikan bagaimana Pantarlih berjalan dengan valid dan baik, karena itu juga tugas mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, 201 anggota PPS yang dilantik tersebut harus diberikan pembekalan dan pengetahuan secara jelas terkait Pemilu.

“Karena ada yang belum berpengalaman, masih baru. Tugas KPU memberikan pembekalan, sehingga dalam melaksanakan tugas tidak ada hal-hal yang tidak kita diinginkan,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *