DaerahUtama

23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona

TANGERANG,jejakbanten.com – Sebanyak 23 dari total 104 kelurahan di Kota Tangerang tercatat sebagai zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hasil itu berdasarkan pemetaan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat secara berkala.

“Hasilnya per tanggal 21 Juni 2021, sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah,” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp), Buceu Gartina di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/6/2021).

Sisanya, kata dia, tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19.

Ia menjabarkan, terkonfirmasi positif virus corona terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang. Sedangkan Kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif.

“Untuk total kasus positif virus corona berjumlah sebanyak 531 kasus,” bebernya.

Lebih lanjut mantan Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (sekarang Dinas Lingkungan Hidup) itu mengharapkan, agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) virus corona. Tujuannya, supaya jumlah warga yang terpapar tidak semakin bertambah.

“Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit sudah 91,32  persen dan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) untuk merawat pasien Covid-19 pun semakin sedikit ketersediaanya,” jelasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *