9.300 Warga Kabupaten Serang Bakal Terima BLT BBM
SERANG,jejakbanten.com – Sebanyak 9.300 warga Kabupaten Serang bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2022. Sokongan ini diperuntukan bagi warga yang terdampak langsung atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, usai Rapat Koordinasi Strategi BLT di Lingkungan Provinsi Banten, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten M. Tranggono dan sekda kabupaten dan kota se-Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Rabu (7/9/2022).
“Pemerintah Provinsi Banten hari ini (kemarin,red) melalui pak sekda mengumpulkan sekda se-Provinsi Banten untuk mengadakan rapat koordinasi, dalam rangka penanganan dampak kenaikan BBM. Rakor juga sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan tindak lanjut subsidi BBM,” ucapnya.
Entus mengatakan, sudah disampaikan bahwa masing-masing daerah harus melakukan upaya untuk melakukan langkah-langkah bagaimana di daerah masing-masing supaya bisa kondusif atas kenaikan harga BBM. Salah satunya adalah dengan memberikan BLT sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.
“Pemprov Banten sesuai dengan kemampuan anggaran sudah mengalokasikan untuk menyalurkan BLT bagi 75.613 orang se-Provinsi Banten. Untuk di Kabupaten Serang itu mendapat alokasi sekitar 9.300 orang dan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia memastikan akan mengadakan rapat dengan dinas terkait khususnya dengan Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang untuk segera menindaklanjuti arahan dari Pemprov Banten. Khusus untuk pemberian BLT sudah disepakati, yang akan menerima adalah yang terdata di dalam non DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ada di masing-masing kabupaten kota.
“Dengan prioritas, kepada profesi sopir, tukang ojek, nelayan, pelaku UMKM dan profesi lain yang terkena dampak langsung kenaikan BBM,” terangnya.
Sedangkan untuk sokongan yang bersumber dari dana Pemkab Serang sendiri sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, daerah harus mengalokasikan minimal dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima untuk hal yang sama.
“Ini kita (Pemkab Serang) sedang rumuskan untuk di Kabupaten Serang. Kami menyampaikan terima kasih atas respon yang cepat dari Pemprov Banten,” tuturnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan, akan terjadi efek berantai terutama inflasi dari inflasi atas kenaikan harga bahan pokok dan tekanan kerja terhadap beberapa golongan masyarakat. Oleh karenanya pihaknya sudah menyiapkan yang terdampak akibat kenaikan BBM.
“Kami sudah menginventarisir pertama masyarakat miskin, masyarakat penerima BPNT ada 41 ribu akan memperoleh meski dibantu dengan bantuan perbulan Rp 150 ribu selam empat bulan,” jelasnya.(ar/jb)