DaerahUtama

Kepatuhan Pengobatan Minim, Penderita TBC di Kota Serang Capai 3.146

SERANG, jejakbanten.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat, jumlah penderita Tuberkulosis (TBC) di Kota Serang tahun ini meningkat menjadi 3.146 kasus. Angka tersebut naik dari dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sebanyak 2.513 kasus.

Peningkatan kasus tersebut terjadi karena masih banyaknya pasien yang belum menuntaskan pengobatan hingga selesai dan dinyatakan sembuh.

Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kota Serang, Dinas Usep Khudory mengatakan, secara persentase penanganan kasus TBC di Kota Serang sudah menyentuh 99 persen.

Namun, kasusnya kembai naik karena rendahnya kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan TBC yang membutuhkan waktu cukup panjang.

“Masalah utama bukan di ketersediaan obat, tapi kedisiplinan pasien. Banyak yang berhenti minum obat di tengah jalan karena merasa sudah sehat, padahal pengobatan TBC minimal enam bulan dan harus tuntas,” ujarnya, belum lama ini.

Dari total 3.146 kasus, dia menyebutkan, 82 persen pasien TBC sensitif terhadap obat telah memulai pengobatan, sedangkan tingkat keberhasilan pengobatan tahun 2024 mencapai 92 persen.

“Kemudian, tahun 2024 dari total kasus, sekitar 41 pasien TBC meninggal dunia akibat tidak menyelesaikan pengobatan,” jelasnya.

Pihaknya juga menilai, meningkatnya kasus TBC terjadi akibat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang belum optimal di lingkungan masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya juga bekerja sama dengan bagian Promosi Kesehatan (Promkes), organisasi Penabulu, serta kader lapangan untuk memasifkan sosialisasi, edukasi, serta pemantauan pengobatan pasien.

“Dinas Kesehatan bersama 16 Puskesmas terus berupaya memperkuat pemantauan dan pendampingan agar pasien menyelesaikan pengobatan sesuai prosedur medis,” tuturnya.

Selain itu, Dinkes tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) serta draf Surat Keputusan (SK) Kelurahan Tanggap TBC yang akan dibahas bersama Bappeda.

Langkah ini ditujukan agar penanganan TBC bisa dilakukan secara lintas sektor, mulai dari tingkat kelurahan hingga Puskesmas.

“Memang sekarang SK-nya masih tahap draft, tapi pelaksanaannya sudah berjalan. Kita tidak menunggu administrasi selesai, yang penting masyarakat bisa cepat mendapatkan pelayanan,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *