DaerahUtama

Pemkot Serang Anggarkan Rp2,7 Miliar untuk Seragam Gratis Siswa Baru SD-SMP

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai mematangkan program seragam gratis bagi seluruh siswa baru tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri tahun ajaran 2026, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,7 miliar.

Program ini menjadi salah satu program strategis Walikota Serang untuk mendukung kelancaran pendidikan di Kota Serang sekaligus meringankan beban orang tua.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, program ini ditargetkan mencakup seluruh kuota siswa baru di Kota Serang dengan rincian, tingkat SMP dialokasikan satu setel seragam putih-biru dengan target 8.955 siswa sesuai daya tampung dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar dari pos SMP.

Sedangkan SD Negeri, alokasi 1 setel seragam merah-putih dengan target 12.000 siswa di 221 sekolah dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar dari pos SD.

“Jadi totalnya untuk tingkat SD dan SMP kami menganggarkan Rp2,7 miliar, dari masing-masing pos anggaran SD dan juga SMP,” ujarnya, Kamis 28 Mei 2026.

Pengadaan seragam akan berjalan bersamaan dengan jadwal Seleksi Peserta Didik Baru.

Pendaftaran SPDB mulai dibuka 29 Juni sampai 3 Juli 2026, kemudian pengumuman pada 6 Juli, dan daftar ulang pada 15 Juli 2026.

“Seragam gratis ini kami adakan berbarengan dengan proses SPDB karena menyangkut kebutuhan murid baru. Persiapannya sudah kami lakukan sejak sekarang. Saat ini tim sudah survei ke Bandung dan beberapa pabrik untuk proses pengadaannya,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi mubazir dan program tepat sasaran, Dindikbud Kota Serang akan melakukan pengukuran langsung di masing-masing sekolah setelah daftar ulang.

“Nanti kami buat skema ukuran baju agar tidak mubazir. Nanti pengukuran disesuaikan dengan jumlah dan ukuran siswa di setiap sekolah,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mulai dari pra-lelang, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga pelaksanaan lelang akan didampingi Kejari Serang dan dikonsultasikan ke bagian hukum.

“Kami didampingi Kejari agar prosesnya sesuai aturan dan tidak mubazir. Insyaallah dengan anggaran yang ada, seluruh murid baru tahun ini bisa tercover. Program ini diharapkan bermanfaat bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *