
Perkuat Jati Diri Siswa, Dindikbud Kota Serang Siapkan Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Kebudayaan Daerah
​SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai mengkaji penerapan kurikulum muatan lokal baru yang berfokus pada pengenalan kebudayaan daerah bagi para siswa.
Hal itu seiring dengan masuknya draf Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan (PKD) ke pihak legislatif untuk dilegalkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
​Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri menilai kurikulum muatan lokal ini sangat krusial agar generasi muda di Kota Serang tetap mengenali dan mencintai akar budayanya sendiri di tengah gempuran modernitas.
​”Kita ingin kebudayaan dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal. Siswa di Kota Serang harus tahu tentang budaya mereka sendiri. Jadi, ketika mereka maju secara akademik, mereka juga memiliki akar pemahaman yang kuat tentang kebudayaannya,” ujarnya, Minggu 12 Juli 2026.
Ia menjelaskan, ada beberapa poin penting yang nantinya akan diadopsi ke dalam materi pembelajaran siswa di sekolah, antara lain pengenalan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
“Nantinya siswa akan diajak untuk mengenali cagar budaya di daerahnya, termasuk 13 situs Rebuan yang saat ini sudah ditetapkan di tingkat nasional,” jelasnya.
Kemudian, program Jelajah Warisan Banten (Jawara Banten) yang dirancang agar siswa dapat melihat dan berinteraksi langsung dengan lokasi situs-situs bersejarah, cagar budaya, hingga seni tradisi yang ada di Banten.
​Dalam perancangannya, Nuri mengatakan, berkaca pada negara-negara maju seperti Jepang dan China, serta kota-kota budaya di Indonesia mulai Yogyakarta, Solo, dan Surabaya.
Wilayah-wilayah tersebut dinilai berhasil mencetak masyarakat yang cerdas secara akademik tanpa pernah melepaskan jati diri budayanya.
​”Kota Serang ingin mengacu ke sana. Kita buktikan hari ini, kita akan isi pendidikan dengan kebudayaan, tanpa meninggalkan unsur perubahan modernitas,” jelasnya.
​Selain menyusun kurikulum formal, Dindikbud Kota Serang juga berencana meluncurkan program inovatif berupa pemutaran lagu bertajuk ‘Dindikbud Kota Serang Bermutu’ dengan aransemen musik yang tenang (slow) di lingkungan sekolah.
“​Lagu ini rencananya akan diputar secara rutin saat jam pulang sekolah. Tujuannya adalah untuk menggugah nilai-nilai kedamaian, memberikan efek relaksasi, serta membangun keharmonisan di kalangan siswa setelah seharian belajar,” paparnya.
​Saat ini, kurikulum muatan lokal tersebut sedang dalam tahap pengkajian dan pembahasan intensif setelah sebelumnya dikoordinasikan bersama berbagai entitas kebudayaan serta kelompok seni.
​”Jika seluruh materi kurikulum sudah komplet, program ini akan diwajibkan untuk diterapkan di seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Serang,” tandasnya. (rk/yd/jb)
