DaerahUtama

Penetapan Status Ibu Kota Provinsi Banten Butuh Ketegasan Gubernur dan Walikota

SERANG, jejakbanten.com – Upaya mengejar penetapan status Kota Serang menjadi Ibu Kota Provinsi Banten telah dilakukan, baik oleh Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kota Serang.

Saat ini tinggal menunggu langkah tegas dari Gubernur Andra Soni dan Walikota Serang Budi Rustandi untuk mendorong Pemerintah Pusat segera menetapkan Kota Serang menjadi Ibu Kota Provinsi.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengatakan, saat ini tinggal menunggu langkah tegas baik dari Gubernur Banten maupun Walikota Serang untuk mendorong Pemerintah Pusat menetapkan.

Sebab, proses pengajuan status Ibu Kota Provinsi ini sudah lama diserahkan kepada pemerintah provinsi, namun dibutuhkan komitmen pimpinan dalam melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menanyakan status tersebut.

“Sehingga dengan komitmen beliau melakukan komunikasi dan kunjungan kerja ke Kemendagri langsung mudah-mudahan cepat direspon. Kemarin kan hanya surat menyurat saja, mungkin responnya kurang maksimal,” ujarnya, Senin 26 Januari 2026.

Sebelumnya, dia mengungkapkan, Pemkot Serang telah melakukan beberapa upaya termasuk menyampaikan surat kepada Gubernur Banten Andra Soni mengenai penetapan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi.

Bahkan, Walikota Serang bersama Sekda Provinsi Banten saat itu sempat mendatangi Kemendagri untuk menanyakan berkaitan penetapan Kota Serang menjadi Ibu Kota Provinsi Banten.

“Pak Gubernur juga sudah menindaklanjuti suratnya ke Kemendagri. Tapi memang harus dikejar,” katanya.

Pada saat itu, Kemendagri menyampaikan bahwa untuk penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten diperlukan kajian oleh pemerintah daerah, sebagai salah satu syarat dari penetapan itu.

“Kajian itu sudah kita lengkapi dan sudah kita kirim ke provinsi dan dari provinsi juga sudah mengirimkan ke Kemendagri,” tuturnya.

Pihaknya juga saat ini akan lebih banyak melakukan koordinasi untuk menanyakan kaitan dengan tindaklanjut usulan yang pihaknya sampaikan baik ke provinsi maupun ke Kemendagri.

Untu menindaklanjuti progres-progres apa saja yang mungkin dibutuhkan untuk melengkapi persyararan-persyaratan pada saat nanti ada pembahasan di Kemendagri.

“Khawatir kalau kita tidak koordinasi dan menanyakan sejauh mana progres tersebut takut ada hal-hal kecil yang diperlukan untuk pembahasan kaitan peraturannya. Kami akan lebih pro aktif melakukan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *