DPRD Kota Serang Akui Terima Banyak Laporan Soal Pertanahan
SERANG, jejakbanten.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, M Farhan Aziz mengaku sering mendapat laporan terkait permasalahan pertanahan di Kota Serang yang melibatkan masyarakat kecil.
Hal itu menyusul adanya penggeledahan kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pihaknya menerima beberapa masalah mengenai pertanahan, yang di mana lawannya adalah antar perorangan individu atau bahasanya ‘orang lemah’, melawan korporasi.
“Memang banyak korporasi yang nakal bekerja sama dengan oknum di BPN untuk mengambil lahan-lahan secara tidak sah. Jadi orang lemah melawan korporasi,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Bahkan, diduga adanya oknum BPN yang seringkali berpihak pada pihak bermodal besar untuk menyerobot lahan secara tidak sah.
“Saya punya praduga, sepertinya ada main oknum BPN karena berpihak kepada yang punya duit atau korporasi,” katanya.
Dengan adanya kasus tersebut, diharapkan dapat menjadi pembelajaran BPN Kota Serang dalam melakukan pengawasan dan memberantas tindakan-tindakan melanggar itu.
“Menurut saya, itu menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya BPN. Jangan main-main soal pertanahan karena ini hak dasar masyarakat, apalagi kalau memang haknya ini sudah sah diberikan ya, sudah ada SHM-nya dan lain sebagainya,” jelasnya. (rk/yd/jb)

