DaerahUtama

Diskominfosatik Kabupaten Serang Diminta Update Informasi

SERANG,jejakbanten.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang Rahmat Maulana meminta kepada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) untuk terus update melalui website resmi pemerintah daerah (pemda). Mengingat, informasi terbaru sangat dibutuhkan masyarakat.

“Hal paling serius bagaimana kita memberikan informasi lewat website resmi pemda yang dikelola oleh Diskominfosatik, maka mereka wajib mengalokasikan anggaran dan mengalokasikan sumber daya manusia untuk mengelola website dengan baik,” ujarnya saat menjadi narasumber pada acara Forum OPD Diskominfosatik tahun 2021 dalam rangka penyusunan rancangan renja tahun 2022 Dinas Kominfosatik di Aula KH. Syam’un pada Kamis (4/3/2021).

Sedangkan untuk yang lainnya, marwah Diskominfosatik itu harus ada kegiatan yang bersifat eksternal yang benar-benar memberikan manfaatkan besar kepada masyarakat. “Jadi harus dibiayai acara tersebut, sehingga hadirnya Diskominfosatik di Kabupaten Serang memang benar-benar dibutuhkan oleh warga,” ungkapnya.

Kemudian, sambungnya, Diskominfosatik juga melakukan bagaimana membangun kemitraan dengan media cetak maupun elektronik. Karenanya, kominfo adalah PR atau public relations Pemda Kabupaten Serang, bagaimana membangun sinergi dengan media baik cetak maupun online.

“Sehingga ini kita bisa berbagi informasi, berguna untuk menyebarluaskan informasi pembangunan di Kabupaten Serang,” tuturnya.

Hadir pada kesempatan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya, Plt Sekretaris Diskominfosatik Hartono, para pejabat eselon III dan IV Diskominfosatik serta perwakilan OPD terkait. Sedangkan untuk OPD atau instansi vertikal mengikuti melalui virtual.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menyampaikan, dilaksanakannya forum OPD dalam rangka mendukung tercapainya visi Kabupaten Serang yaitu ‘Terwujudnya Kabupaten Serang yang Maju, Sejahtera dan Agamis’ dalam RPJMD Kabupaten Serang tahun 2016-2021.

Serta mendukung, terwujudnya misi ke-4 meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima. “Didukung kapasitas birokrasi yang berintegritas, kompeten dan profesional, melalui Peraturan Bupati Nomor 78 tahun 2018 tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang,” bebernya.

Kata Anas, Diskominfosatik hadir sebagai OPD yang memiliki tujuan meningkatkan penyediaan layanan informasi publik, meningkatkan penyelenggaraan e-government, meningkatkan keamanan informasi dan siber, dan meningkatkan penyelenggaraan data dan statistik daerah.

“Untuk mendukung tercapainya sasaran OPD tersebut, tahapan dan rangkaian perencanaan program kegiatan OPD haruslah didukung oleh para pemangku kepentingan yang menjadi mitra OPD,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *