DaerahUtama

APBD Perubahan Serang Rp1,74 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 35 Persen

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meningkatkan porsi anggaran infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026 dari 29 persen menjadi 35 persen.

Tambahan alokasi tersebut menjadi salah satu poin utama dalam penyempurnaan struktur anggaran setelah evaluasi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati mengatakan, sektor infrastruktur menjadi pos dengan alokasi anggaran terbesar dalam APBD Perubahan 2026.

“Anggaran terbesar disalurkan untuk infrastruktur. Alhamdulillah ada peningkatan untuk infrastruktur dari APBD Murni yang awalnya sebesar 29 persen, kini pada APBD Perubahan naik menjadi 35 persen,” ujarnya seusai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Sabtu 19 September 2026.

Menurut Ina, peningkatan porsi tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur daerah pada sisa tahun anggaran 2026.

Setelah keputusan pimpinan DPRD disampaikan dalam rapat paripurna, BPKAD akan segera menindaklanjutinya secara administratif agar pelaksanaan anggaran dapat segera berjalan.

“Rapat paripurna keputusan pimpinan DPRD terkait Perubahan APBD 2026 sudah selesai dilaksanakan. Hari Senin pagi, kami akan menyampaikan berita acara Kepim (Keputusan Pimpinan)-nya, kemudian kita akan dapatkan nomor rebuister-nya,” paparnya.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, pelaksanaan Perubahan APBD 2026 ditargetkan mulai berjalan pada pekan depan.

Keputusan pimpinan DPRD mengenai hasil evaluasi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut ditetapkan di Serang pada 17 September 2026 dan menjadi dasar untuk melanjutkan pelaksanaan anggaran perubahan pada sisa tahun berjalan.

“InsyaAllah minggu depan kita sudah running untuk pelaksanaan Perubahan APBD,” kata Ina.

Kenaikan alokasi infrastruktur tersebut disampaikan setelah DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026.

Sekretaris DPRD Kota Serang, Imam Setiawan, membacakan keputusan pimpinan DPRD yang memuat hasil penyempurnaan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,686 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,749 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp62,51 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama. Pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp73,01 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,5 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp62,51 miliar.

Dengan skema tersebut, SiLPA pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan nihil atau Rp0. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *