DaerahUtama

Kunjungi Pemkab Serang, DPD RI Bahas Konservasi SDA Rawa Danau

SERANG,jejakbanten.com – Jajaran Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja atau kunker ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Pada acara itu, para senator membahas terkait konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Rawa Danau di Kecamatan Gunungsari dan Mancak.

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai mengatakan bahwa kunker sebagai pengawasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta konservasi. Pengawasan untuk masa sidang pertama melakukan kunjungan pengawasan dan minta input dari masyarakat dan stakeholder di dua kabupaten dan kota.

“Kebetulan memang kita pilih tempat ini (Kabupaten Serang) karena memiliki kekhasan terhadap konservasi dan hayati yang ada di daerah. Itulah kenapa kita lakukan kunker, kemudian kita sudah dengar banyak dari stakeholder terkait,” ujar Yorrys kepada wartawan usai dialog di Pendopo Bupati Serang pada Senin (19/9/2022).

Senator Asal Provinsi Papua tersebut menegaskan, jika kehadirannya bersama Anggota DPD RI lainnya untuk memberikan ruang solusi jika adanya permasalahan. Oleh karenanya pihaknya mengundang pihak-pihak terkait baik pemerintah daerah maupun lembaga atau pihak swasta.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Lukky Semen memastikan berdasarkan hasil dialog diketahui bahwa kondisi rawa danau di Kabupaten Serang cukup baik, terawat dan ada satu kemajuan yang terjadi di konservasi rawa maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau yang mengelilingi konservasi. Kata dia, ada forum yang bekerja untuk memediasi antara pengguna lingkungan yang ada di sekitaran Cilegon dan Serang agar adanya jasa lingkungan.

“Jasa lingkungan digunakan oleh tani, hutan untuk menanam pohon agar kelestarian tetap terjaga dan sampai sekarang masih terjaga dengan baik hasil komunikasi tadi,” ucapnya.

Puluhan Anggota Komite II DPD RI diterima oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Asisten Daerah (Asda) II Hamdani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Prauri, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Zaldi Dhuhana, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Ketua Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) yang juga Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi Nana Prayatna Rahadian dan lembaga terkait lainnya.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengapresiasi atas kunjungan DPD RI tersebut untuk melihat kondisi real keberadaan rawa danau. Dia menyampaikan bahwa rawa danau mempunyai fungsi yang sangat strategis, karena sumber air bersih untuk kawasan industri Cilegon termasuk juga sebagian dari Kabupaten Serang itu bersumber dari rawa danau.

“Oleh karenanya menjadi suatu keniscayaan dan kewajiban untuk menjaga dan memelihara ekosistem di sana, agar suplai dan kesinambungan suplai air untuk hajat hidup masyarakat kita baik, hajat hidup industri maupun untuk hajat hidup masyarakat domestik tetap terjaga sampai puluhan tahun dan ratusan tahun ke depan,” ungkapnya.

Pandji menerangkan, sudah menjadi kewajiban bagaimana tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara, untuk mewariskan rawa danau kepada generasi yang akan datang sebagai ekosistem yang mendukung mutu kehidupan di masa yang akan datang.

Adapun untuk luas rawa danau tersebut, mencapai 3.500 hektare. Kata Pandji, pada wilayah rawa danau terjadi perambahan masyarakat di suaka alamnya atau kawasan yang dilindunginya. Di lingkungan suaka alam di tengah-tengah adanya tanah milik yang sekarang menjadi tiga kampung diantaranya Kampung Kalomeran Cisalak dan Kampung Baru Desa Cikedung Kecamatan Mancak yang penduduknya relatif banyak mencapai 100 kepala keluarga (KK).(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *