DaerahPendidikanUtama

Dindikbud Kota Serang Soroti Sekolah Swasta yang Tak Laksanakan Upacara Senin

SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyoroti laporan adanya sekolah swasta yang tidak melaksanakan upacara bendera setiap Senin.

Sekolah yang mengabaikan ketentuan tersebut akan menjadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) dan evaluasi.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai sejumlah sekolah swasta yang diduga tidak rutin menggelar upacara bendera.

Menurutnya, pelaksanaan upacara bendera merupakan kewajiban yang harus dijalankan seluruh satuan pendidikan karena menjadi bagian dari pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan.

“Kalau saya mengetahui ada sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera hari Senin, saya akan sidak. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi,” ujarnya, Selasa 2 Juni 2026.

Ia menjelaskan aturan mengenai upacara bendera telah lama berlaku dan telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah swasta.

Karena itu, sekolah yang tidak melaksanakan upacara dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pendidikan yang dijalankan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Upacara bendera di hari Senin itu wajib, dan ada aturannya. Artinya kalau sekolah swasta ini tidak melaksanakan, mereka tidak menjalankan aturan,” jelasnya.

Nuri menilai upacara bendera bukan sekadar kegiatan seremonial mingguan, melainkan menjadi sarana pembentukan karakter, penanaman nilai kebangsaan, serta penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

“Ini bagian dari proses pendidikan. Anak-anak harus memahami nilai kebangsaan dan menghormati simbol negara,” katanya.

Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang masih memantau laporan yang masuk terkait sekolah-sekolah yang belum menjalankan kewajiban tersebut. “Jika temuan di lapangan terbukti, evaluasi akan dilakukan terhadap sekolah yang bersangkutan,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *