
APBD Perubahan Kota Serang Prioritaskan Infrastruktur, Porsi Anggaran Naik Jadi 35 Persen
SERANG, jejakbanten.com – Kebutuhan infrastruktur yang paling banyak disuarakan warga mengubah porsi belanja Pemerintah Kota Serang dalam anggaran perubahan 2026.
Alokasi untuk infrastruktur naik dari 29 persen pada anggaran murni menjadi 35 persen pada anggaran perubahan.
Kepala BPKAD Kota Serang, Ina Linawati mengatakan, kenaikan porsi infrastruktur sesuai hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan Bappeda.
Infrastruktur menempati urutan pertama kebutuhan warga, disusul tenaga kerja serta pemerintahan dan pelayanan publik.
“Dari survei kepuasan masyarakat, yang pertama terkait dengan kebutuhan akan infrastruktur di Kota Serang. Alhamdulillah kenaikannya sangat signifikan, dari murni 29 persen sekarang di perubahan 35 persen,” ujarnya, Senin 24 Agustus 2026.
Ia mengatakan alokasi tersebut secara bertahap diarahkan mendekati mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen.
Selain infrastruktur, anggaran pendidikan dalam perubahan APBD juga sudah berada di atas ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen, yakni lebih dari 30 persen.
Pemkot Serang turut meningkatkan anggaran untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Program unggulan, program strategis, dan program prioritas pemerintah daerah juga sudah dimasukkan dalam dokumen perencanaan.
Ina menyebut kenaikan mandatory spending terus terjadi sejak 2025 hingga 2026.
“Dari 2025, 2026 mandatory spending kita terus meningkat. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik,” katanya.
Pada sisi pendapatan, target PAD dalam anggaran murni tidak mengalami kenaikan. Namun, Pemkot Serang memperkirakan tambahan pendapatan dari pengelolaan persampahan dan kenaikan penerimaan retribusi.
“Pemkot Serang juga mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang untuk mendukung pengelolaan persampahan,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, seluruh 13 program unggulan Pemkot Serang pada 2026 tetap berjalan secara bertahap.
Penentuan prioritas pembangunan mengacu pada hasil survei masyarakat dan target yang sudah disusun pemerintah daerah.
“Kerja kita dikawal dengan data. Dari Bappeda, apa yang menjadi hasil survei masyarakat ini, jadi kita kerjanya by target,” tuturnya. (rk/yd/jb)
