DaerahUtama

Bupati Serang: Kepala Desa Baru Dilarang Ganti Perangkat Desa

SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 144 kepala desa (kades) terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021. Acara berlangsung di halaman pendopo Bupati Serang Jalan Brigjen KH. Syam’un pada Senin (22/11/2021).

“Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan pelantikan 144 kepala desa yang ikut serta pilkades kemarin,” ujar Tatu kepada wartawan usai pelantikan di Pendopo Bupati Serang.

Dalam upacara, Tatu menyampaikan beberapa hal yang harus para kades lakukan yaitu pertama konsolidasi di desanya masing-masing. Karenanya, bagaimanapun mereka sempat terpecah pada proses pelaksanaan pilkades.

“Karena kades pemimpin desanya, jadi harus merangkul lagi yang kemarin berbeda paham, berbeda pilihan, bahkan saya sampaikan untuk bisa merangkul para calon yang kalah. Karena ketika di satu desa solid, Insya Allah pembangunan juga berjalan lancar. Kalau terpecah-pecah biasanya pembangunan tersendat,” katanya.

Kemudian yang kedua dan terpenting, soal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) karena hanya diberi waktu tiga bulan untuk menyusunnya. “Dalam waktu tiga bulan harus langsung menyiapkan (RPJMDes), karena itu acuan untuk pembangunan desanya,” terangnya.

Sedangkan untuk yang lainnya, Bupati Serang dua periode ini berpesan soal keuangan desa dan soal perangkat desa. Biasanya, semangat para perangkat desa menurun dengan adanya penggantian kepala desa, bahkan ada kades mengganti para perangkat desa.

“Kades baru mengganti serta merta tidak boleh. Ada aturannya jadi mengikuti aturan karena apa, karena perangkat desa hasil dilatih oleh kami oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD). Bila diganti begitu saja dan yang baru tidak punya keahlian, misalnya dalam hal keuangan, ini akan bahaya,” tegasnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang  itu berkaca jika hal demikian dilakukan oleh kepala desa. “Karena pernah kejadian sebelumnya tersendat keuangannya karena penggantian bendahara itu tidak diinformasikan,” ungkapnya.

Ia pun mendorong kepala desa punya tanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Serang. “Harus mendorong dengan camat, kepala puskesmas, TNI, Polri di wilayahnya masing-masing supaya kita bisa segera mencapai target 70 persen pada Desember, bulan depan,” jabarnya.

Adapun untuk desa yang masih bersengketa, para calon kades yang kalah membawa ke pengadilan, dia mempersilahkannya dan akan diikuti jika hasil pengadilannya. “Jadi pelantikan tidak menutup jalur apa pun, untuk ke pengadilan silahkan, mereka (kades yang kalah) masih punya hak, nanti kita ikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan,” bebernya.

Disamping itu terkait pengelolaan dana desa yang bermasalah, dirinya menyebutkan perbandingannya sedikit dibanding dengan jumlah desa sebanyak 326 desa. Namun menargetkan baik target pribadi, target pemda target Inspektorat di Kabupaten Serang nol persoalan keuangan dana desa.

Sementara Ketua Panitia Pilkades Serentak Tahun 2021 tingkat Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengimbau kepada para kades yang baru dilantik agar tidak memberhentikan perangkat desa secara sepihak. Prinsipnya, sesuai amanat peraturan tidak boleh ada pergantian perangkat desa karena like and dislike. “Apalagi dengan asumsi bahwa si A si B itu tidak mendukung, itu tidak boleh,” ucapnya.

Kecuali, lanjutnya, ada hal-hal tertentu yang dianggap tidak efektif atau tidak aktifnya seseorang menjadi perangkat desa. Itu pun, harus dibuktikan oleh pemeriksaan dari Inspektorat tidak bisa diberhentikan semena-mena.

Jika kades memberhentikan secara sepihak tanpa prosedur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang tersebut menegaskan akan memberikan sanksi ringan hingga berat. “Nanti bisa diberikan sanksi administrasi, sanksi ringan sampai sanksi yang berat kalau tidak mengikuti prosedur yang benar,” tandasnya.

Hadir pada pelantikan, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Unsur Forkopimda, dan ratusan kepala desa terpilih.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *