Anak Mantan Bupati Serang Dilantik Jadi Dewan
SERANG,jejakbanten.com – Anak mantan Bupati Serang dua periode Ahmad Taufik Nuriman (ATN) yakni Eki Baihaki resmi dilantik jadi anggota DPRD setempat melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Eki menggantikan anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat Toni Nasroni yang meninggal dunia pada 22 November 2021 lalu.
Prosesi pelantikan Eki dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum melalui Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Serang Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrat, Kamis (31/3/2022).
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah atas nama Pemkab Serang mengucapkan terimakasih atas dedikasi almarhum Toni dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami pun menyambut baik atas dilantiknya PAW yaitu pak Eki Baihaki, karena supaya tugas-tugas di DPRD bisa lengkap lagi. Jadi full team karena di Komisi II yah tempatnya pak Toni kan ada kekosongan. Semoga dengan adanya pak Eki, bisa bekerja optimal,” ucapnya.
Sementara Eki sendiri menyampaikan, yang pertama akan dilakukan ketika masuk di parlemen adalah pelajari sejauh mana permasalahan yang ada.
“Saya tadi disampaikan oleh pak Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, sesuai dengan keputusan yang ada saya masuk di Komisi II. Insya Allah akan mempelajari permasalahan yang ada di Komisi II dan saya akan berdiskusi dan menyelesaikan bersama-sama dengan teman-teman yang ada di sana,” tuturnya.
Disinggung terkait permasalahan apa saja yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) I, dirinya menyampaikan, banyak permasalahan tapi yang diketahuinya masih sifatnya secara global.
“Sedangkan komisi saya hanya memegang 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nah itulah yang akan saya diskusikan bersama rekan-rekan lainnya,” tutupnya.(ar/jb)