DaerahUtama

APK Menjamur Sebelum Masa Kampanye, Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu

SERANG,jejakbanten.com – Menjamurnya Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) di berbagai wilayah Kabupaten Serang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), belum bisa disikapi oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat menjelaskan, meski saat ini belum masuk tahapan kampanye tetapi pihaknya belum bisa bertindak lantaran masih menunggu arahan dan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Serang.

“Ini kan domainnya Bawaslu Kabupaten Serang. Kita nunggu arahan saja dulu, karena bila kami yang inisiatif sendiri, nanti ceritanya lain. Saya harap sih bisa segera mungkin (arahan dari Bawaslu),” papar Kasatpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat.

Bila sudah ada koordinasi, Ajat janji akan segera menindaklanjutinya. “Nanti kita sisir bersama dengan pihak TNI dan Polri. Terutama saat memasuki masa tenang,” ucapnya.

Meski demikian, ia menerangkan sebenarnya Satpol PP Kabupaten Serang sudah bergerak dengan memetakan beberapa titik yang harus dibersihkan nantinya.

“Asumsinya sebetulnya ketika sedang berjalan. Sepanjang barangkali APK para paslon tidak mengganggu lalu lintas, tidak membahayakan, tidak mengganggu keindahan dan ketertiban lingkungan serta membahayakan di persimpangan jalan, tak masalah,” tuturnya.

Pemeriksaan yang terpenting itu, lanjutnya, berkaitan dengan baliho atau billboard. “Nah, itu harus kita lihat apakah izinnya ada atau distribusinya dibayar atau tidak. Namun lebih jelasnya silahkan tanya dengan perizinan billboard saja. Karena yang masang bayar kepada pihak lain yang memiliki izin billboard,” bebernya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *