DaerahUtama

ASN Pemkot Serang Diminta Tertib Bayar Pajak

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tertib membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2). Hal itu dilakukan karena pegawai pemerintahan merupakan contoh bagi masyarakat dalam kebijakan atau peraturan.

Walikota Serang Syafrudin, mengatakan, ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Serang harus tepat membayar pajak, terutama yang memiliki objek pajak PBB-P2, sehingga bisa menjadi teladan bagi masyarakat. “Semua PNS di Kota Serang harus tepat bayar pajak,” katanya, Kamis 9/3/2023.

Menurut dia, dengan tertibnya ASN dalam membayarkan pajak, bisa menjadi salah satu motivasi dan kepercayaan masyarakat jika pegawai pemerintah taat terhadap aturan. “Jadi jangan sampai ada yang telat, apalagi tidak membayar pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pajak merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang yang paling banyak. “Yang paling banyak kontribusinya memang dari pajak. Jadi masyarakat dan pegawai pemerintah juga harus taat terhadap pajak, termasuk pengusaha,” katanya.

Dia juga mengapresiasi atas kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah bekerja dengan keras hingga mencapai target yang cukup tinggi. “Saya atas nama pemerintah kota serang mengapresiasi atas kerja keras Bapenda dalam menarik retribusi pajak ini, capaiannya luar biasa,” ungkapnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *