Bapenda Kota Serang Catat Target Pajak Reklame Capai 93,8 Persen
SERANG, jejakbanten.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat, per tanggal 18 Oktober 2024 target pendapatan pajak reklame telah mencapai 93,8 persen atau sekitar Rp9,1 miliar dari target Rp9,8 miliar.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, saat ini target pendapatan pajak reklame di Kota Serang hampir menyentuh 100 persen, atau sekitar 93,8 persen dari targetan.
“Per 18 Oktober 2024 realisasi pajak reklame sudah mencapai Rp9,1 miliar atau sekitar 93,8 persen dari target Rp9,8 miliar. Artinya kurang sekitar Rp600 juta lagi sampai Desember 2024 nanti. Capaiannya sudah cukup tinggi,” jelasnya, Jumat 25/10/2024.
Dibandingkan tahun 2023, kata dia, realisasi dan target pajak reklame tahun ini meningkat cukup tinggi.
Seperti tahun lalu, ditargetkan hanya sebesar Rp7,5 miliar, dan tahun 2024 baik menjadi sebesar Rp9,8 miliar.
“Memang ada peningkatan signifikan dari pajak reklame. Untuk tahun ini kami tinggal mengejar sekitar Rp600 juta untuk memenuhi target hingga Desember 2024,” katanya.
Dengan sisa waktu dua bulan ini, dia mengaku, Bapenda Kota Serang akan mengejar targetan sebesar Rp600 juta, dan optimis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.
“InsyaAllah kita bisa mencapai target itu. Melihat dari pencapaian saat ini tentu kita yakin,” ujarnya. (rk/yd/jb)