Baznas Kabupaten Serang Perkuat UPZ Desa
SERANG,jejakbanten.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, tahun ini menaikkan target perolehan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS). Dari sebelumnya Rp 15 miliar menjadi Rp 22 miliar.
Naiknya ZIS tahun 2023, dikarenakan adanya peningkatan perolehan dari tahun ke tahun yang hampir mencapai Rp 10 miliar.
“Tahun 2022 kami menargetkan Rp 15 miliar berhasil terkumpul mencapai Rp 23,5 miliar. Di Tahun 2023, kami membidik sebesar Rp 22 miliar pengumpulan ZIS,” kata Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin kepada wartawan usai acara Peresmian Kampung Baznas di halaman Kantor Kecamatan Carenang, Rabu (18/1/2023).
Badrudin mengatakan, agar bisa tercapainya target ZIS tahun 2023, pihaknya bakal memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa. Nantinya, petugas UPZ akan berkeliling ke setiap rumah untuk memintai ZIS setiap sebulan sekali sebesar Rp 5.000 perjiwa.
“Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah memberikan amanat bahwa seluruh warga Kabupaten Serang diminta untuk memberikan ZIS sebesar lima ribu rupiah perbulan. ZIS itu sifatnya tidak memaksa, hanya bagi yang mampu saja,” ucapnya.
Ia menyebutkan, jika warga Kabupaten Serang mau memberikan sedikit rezekinya untuk ZIS, maka diestimasi dari Rp 5.000 dalam satu tahun bisa mendapat Rp 40 miliar. Di sisi lain, pihaknya juga sudah mulai menyosialisasikan pembentukan UPZ desa melalui kecamatan.
“Sekarang sedang berjalan, beberapa kecamatan sudah mulai membuatnya. Pungutan ZIS tidak seperti pajak. Kalau pajak ada aturannya jika tidak bayar akan disanksi. Tapi, kalau kami tidak ada seperti itu, hanya butuh kesadaran warga membayar saja,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, hasil dari pengumpulan ZIS ini nantinya akan dipergunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Seperti yang dilakukannya kemarin, pihaknya menghabiskan sebesar Rp 490 juta untuk kegiatan Kampung Baznas, yang di dalam ada berbagai macam bantuan.
Sokongan tersebut berupa pemberian sembako untuk 200 orang sebesar Rp 40 juta, bantuan beasiswa SD sebesar Rp 20 juta, bantuan beasiswa santri sebesar Rp 10 juta, bantuan beasiswa SMP dan MTS sebesar Rp 10 juta. Kemudian, bantuan marbot masjid sebesar Rp 5 juta, bantuan lembaga majelis taklim sebesar Rp 5 juta dan bantuan bedah rumah di Kampung Baznas untuk 20 rumah per rumahnya Rp 20 juta total Rp 400 juta.
“Anggaran itu berasal dari perolehan ZIS yang dikumpulkan setiap tahunnya, tahun ini kita juga akan menambah bantuan bedah rumah menjadi Rp 25 juta per orang. Jadi, yang tadinya melalui kampung Baznas Rp 20 juta, melalui kecamatan Rp 15 juta dan melalui infaq rutilahu Rp 25 juta. Insyaallah tahun 2023, diratakan semuanya jadi Rp 25 juta,” jabarnya.
Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menyampaikan, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada kepala desa untuk melaksanakan pengumpulan ZIS Rp 5.000 per orang selama sebulan sekali. Jika dilaksanakan dengan baik, dimungkinkan dalam satu bulan ZIS bisa terkumpul kurang lebih mencapai Rp 1 miliar.
“Kita berharap UPZ desa bisa berjalan dan selain di desa Baznas Kabupaten Serang bakal menyisir ke perusahaan, yang nantinya para karyawan memberikan ZIS nya,” jelasnya.
Untuk memastikan desa membentuk UPZ-nya, kata Nanang, ada pembinaan yang nantinya dilakukan oleh Baznas Kabupaten Serang. Tidak ada sanksi bagi desa yang tidak melaksanakannya, namun pihaknya akan terus mengingatkan untuk membentuk UPZ desa.
“Kita imbau dan ingatkan, karena tidak ada pemaksaan hanya kita dorong, kita arahkan untuk bisa bentuk UPZ di tingkat desa dan bisa berjalan mengumpulkan ZIS lima ribu ribu per orang,” pungkasnya.(ar/jb)

