DaerahUtama

Dinilai Langgar Prokes, Walikota Serang Tindak Tegas Salah Satu Restoran Fast Food

SERANG, jejakbanten.com – Walikota Serang, Syafrudin menegur salah satu restoran fast food yang ada di Kota Serang, yang mengakibatkan kerumunan massa pada 9 Juni 2021 lalu.

Ia menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, kecolongan dengan adanya kerumunan massa disalah satu restoran fast food Kota Serang.

Menurut Syafrudin, pihak restoran juga tidak menyangka akan terjadi lonjakan konsumen.

“Tidak disangka antusias masyarakat sebanyak itu, lebih pada ojek online (Ojol),” ucapnya.

Kata dia, pada dasarnya masyarakat sudah benar, saat membeli tidak langsung datang ke tempat akan tetapi pesan melalui Ojol. Namun, ternyata pesanan masyarakat sangat banyak, menjadikan membeludaknya Ojol.

“Banyaknya kerumuman massa hampir mayoritas itu ojol yang membeli atas pesanan masyarakat,” imbuhnya.

Syafrudin pun langsung bertindak, melalui pihak kepolisian, TNI maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Serang, untuk mengatur antrean kerumunan massa yang membeludak.

Untuk kejadian ini, pihaknya langsung memberikan teguran kepada restoran fast food, apabila kedepannya ada kerumuman lagi terpaksa akan menutup sementara.

“Penertiban antrean dilakukan oleh pihak pengamanan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” jelasnya.

Terakhir, ia mengimbau kepada pengusaha di Kota Serang apabila ada diskon yang menarik minat masyarakat lebih diperhatikan Prokes dengan ketat sesuai aturan yang berlaku.

“Pengusaha pusat perbelanjaan maupun makanan agar lebih mempersiapkan segala sesuatunya supaya tetap memperketat Prokes,” tutupnya. (fj/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *