DaerahUtama

Belanja Pegawai Disoroti, DPRD Kota Serang Awasi Penganggaran APBD 2026

SERANG, jejakbanten.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muhammad Farhan Aziz menyoroti terkait bengkaknya anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang.

Menurut dia, pembengkakan belanja pegawai dapat berpotensi dan berdampak pada transfer dana dari Pemerintah Pusat apabila tidak segera dikendalikan.

“Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mewanti-wanti agar seluruh daerah menjaga belanja pegawai maksimal 30 persen mulai tahun 2026. Ini demi efisiensi dan keberlangsungan pelayanan publik,” ujarnya, Selasa 8/7/2025.

Maka dari itu, DPRD Kota Serang akan mengawal pembahasan anggaran murni 2026 agar sesuai ketentuan.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke depan adalah isu belanja pegawai dan amanat dari UU HKPD tersebut.

“Nanti kita akan masukkan ini sebagai core issue. Tujuannya agar belanja publik tidak terganggu dan struktur anggaran kita semakin sehat,” pungkasnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *