Warga Sukadana Kasemen Kota Serang Mulai Mencari Tempat Tinggal
SERANG, jejakbanten.com – Warga lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang mulai meninggalkan dan mengosongkan rumahnya yang terdampak penggusuran untuk normalisasi kali pembuang sungai Cibanten.
Tercatat, terdapat sekitar 159 rumah yang dihuni ratusan kepala keluarga (KK) telah pindah, sebagian ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu, dan sebagian lainnya memilih mencari tempat kontrakan baru di wilayah lain.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 71 rumah yang sudah dalam keadaan kosong dan ditinggalkan penghuninya di lingkungan RT 01/03.
Kemudian, lingkungan RT 05/03 sebanyak 88 rumah sudah meninggalkan rumahnya, selebihnya sekitar 60 rumah masih proses pengosongan dan mencari tempat tinggal.
Sedangkan, bangunan lainnya pada awal Juli 2025 lalu sudah dibongkar, terutama tempat usaha dan kontrakkan.
“Data terakhir segitu (60 Rumah). Nanti masih ada update lagi, dan sebagian warga sudah pindah. Ada yang ke rusunawa, dan ada yang pindah mandiri ke tempat lain,” ujar Camat Kasemen, Kota Serang, Kristiyanto, Selasa 8/7/2025.
Sementara itu, data terakhir per 8 Juli 2025 kemarin, terdapat 22 kepala keluarga yang sudah mulai pindah dan menempati Rusunawa Margaluyu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Nofriady Eka Putra menyatakan, data tersebut kemungkinan akan terus bertambah karena sebagian warga sudah mulai melakukan proses pengosongan rumahnya di lingkungan Sukadana 1.
“Data sementara baru 22 KK, dan yang kami siapkan sebanyak 186 kamar baik di rusunawa margaluyu maupun kaujon, dengan dua tipe kamar, yaitu tipe 24 dan 36,” paparnya.
Untuk menampung warga terdampak, pihaknya telah menyiapkan dua lokasi rusunawa, yakni di Margaluyu dan lingkungan Kaujon yang saat ini tercatat ada 20 kamar kosong.
Pihaknya juga melakukan klasifikasi warga, mulai dari yang lanjut usia (Lansia) hingga jumlah jiwa dalam satu kepala keluarga.
“Jadi, kami sudah siapkan rumah susun di dua lokasi. Untuk penempatannya kami lihat kebutuhan warga, misal lansia kami tempatkan di lantai dasar. Kemudian, yang satu keluarga berjumlah empat hingga lima orang kami tempatkan di tipe 36,” jelasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Margaluyu Kasemen Zedi Bachmi menjelaskan, secara teknis, sebenarnya terdapat beberapa prosedur proses yang harus dilakukan oleh warga sebelum menempati Rusunawa Margaluyu.
Mulai dari mengisi data di aplikasi hingga jumlah orang yang akan tinggal. Namun karena pemindahan warga Sukadana 1, masuk dalam kondisi darurat, maka hanya perlu membawa KK dan KTP.
“Jadi sesuai dengan arahan dari Pak Lurah dan Pak Camat, cukup membawa KK dan KTP sebagai bukti bahwa mereka benar-benar warga Sukadana yang terdampak,” tuturnya. (rk/yd/jb)

