DaerahUtama

BPNT Tak Boleh untuk Kepentingan Lain

SERANG,jejakbanten.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam kegiatan itu, ia menekankan kepada aparat pemerintah daerah yang terlibat tidak diperbolehkan memanfaatkan program BPNT untuk kepentingan lain. Harus fokus memfasilitasi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Saya menekankan kepada seluruh aparat yang terlibat dalam fasilitasi BPNT ini satu kepentingan. Yakni memfasilitasi KPM, tidak boleh ada kepentingan yang lain,” tegasnya usai rapat koordinasi di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Selasa (23/2/2021).

Oleh karenanya, Entus yang juga Ketua Tim Koordinasi (Timkoor) Program Bansos BPNT Kabupaten Serang menginstruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sektor BPNT, untuk menyiapkan honor dari APBD diperuntukan Timkoor tingkat kabupaten sampai tingkat desa.

“Dinsos siapkan honornya dari APBD. Timkoor tidak boleh mengambil dari mana-mana apalagi dari surplayer, haram itu,” ucapnya.

Kemudian dia mengingatkan kepada para camat dan kepala desa, meskipun tujuannya baik membawa misi, akan tetapi harus di ingat bahwa program BPNT merupakan program pusat yang wajib harus mengikuti aturan yang ada.

“Harus ingat, BPNT merupakan rancangan pusat yang ada juklak juknis  dan pedomannya. Kita semua harus mengacu  ke sana,” katanya.

Sedangkan terkait rapat koordinasi yang dilaksanakan kemarin, lanjut Entus, untuk mengevaluasi tahun sebelumnya. Jika yang bagus dilanjutkan, yang kurang bagus diperbaiki.

Dalam evaluasi, memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki pertama soal e-warung, pendamping, soal komoditi yang diperuntukan kepada masyarakat atau KPM dan soal data. “Semua kita perbaiki. Tahun 2021 program BPNT harus lebih baik dari tahun 2020 lalu,” tekadnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menerangkan, berdasarkan hasil rakor ada perbaikan-perbaikan supaya pelayanan program BPNT lebih bagus lagi dari tahun lalu dan tahun berikutnya. Pihaknya juga akan menginventarisir apa saja kendala di lapangan.

“Nah kita buat Timkoor kabupaten nanti kebawahnya ada Timkoor kecamatan, sehingga kontrol pak sekda selaku ketua Timkor kabupaten bisa lebih mudah.

Nanang pun menjelaskan, jika dari 200 e-warung hanya beberapa saja nanti yang akan evaluasi. “Sampai pas kalau memang kurang pas pasti kita ganti (e-warung) itu arahan pak sekda,” tegasnya.

Adapun untuk tahun 2021 ini sebanyak 61.273 KPM yang bakal menerima program BPNT. “Jumlah tersebut dinamis akan berubah, mudah-mudahan update data betul kita sedang berupaya ke bawah. Untuk nominalnya sebesar Rp200 ribu per KPM, meliputi untuk beras, ikan laut, telur, ayam buah-buahan dan sayuran. Akumulasinya Rp 200 ribuan,” tutupnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *