DaerahUtama

BPS Kabupaten Serang Data Tunawisma dan ODGJ

SERANG,jejakbanten.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek tahun 2022. Pendataan ini telah dijadwalkan sejak 15 Oktober dan akan berakhir pada 14 November 2022 dengan menerjunkan tim ke seluruh kecamatan.

Pencatatan awal Regsosek 2022 ternyata bukan hanya dilaksanakan pada siang hari, akan tetapi juga pada malam hingga dini hari secara serempak seluruh Indonesia. Pelaksanaan Malam Regsosek di mulai pada Sabtu (29/10) malam sekira pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB dini hari Minggu (30/10/2022).

Pantauan di lapangan, penulisan penuh tantangan tersebut tidak mudah bagi tim untuk mencari dan mendata sasarannya yakni para tunawisma, Orang Dalam Gangguan jiwa (ODGJ) dan Anak Buah Kapal (ABK) di pelabuhan penyeberangan Bojonegara.

Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia mengungkapkan bahwa Malam Regsosek merupakan rangkaian dari kegiatan pendataan awal Regsosek.

“Kenapa kita lakukan pada malam hari, karena tujuannya adalah ingin menjaring namanya tunawisma, ABK, kemudian mungkin ada ODGJ seperti tadi sudah kita temukan di lapangan,” ujarnya di sela-sela pendataan.

Dijelaskannya, kenapa BPS harus mendata di malam hari bahkan sampai dini hari, karena mereka bisa berada di mana saja, dan belum tentu ada di rumahnya. “Nah gitu kan, jadi kalau di malam hari, semua kan serentak nih seluruh Indonesia, jadi begitu ada di satu tempat tuh semua akan sama,” katanya.

Maksudnya, kata dia, baik para tuna wisma-tuna wisma ataupun ODGJ, mereka nantinya tidak akan terdata dua kali jika sudah terdata sekarang. Meskipun, pada kesempatan lain ditemukan kembali di lokasi yang berbeda. “Para tunawisma dan ODGJ kami temukan di sini (Alun-alun Kramawatu) sekitar jam 02.00 dan jam 04.00 dini hari selesai mereka nggak akan di sini lagi, karena akan jalan sampai jauh tidak menetap di satu tempat,” terangnya.

Lebih lanjut Tutty menjelaskan, tujuan dilakukannya pendataan bagi para tunawisma, ODGJ dan para ABK yang belum terdata di keluarganya supaya semua hak warga negara Indonesia mau yang mempunya rumah dan tidak mempunyai rumah semua terdata. “Karena hak mereka juga harus dipenuhi. Harus ada dalam lindungan negara juga kan,” paparnya.

Ia menyebutkan, pada Malam Regsosek BPS Kabupaten Serang menerjunkan sebanyak lima tim menyebar di semua kecamatan se Kabupaten Serang. Berdasarkan pendataan, tim berhasil mendata sebanyak enam tunawisma dan ODGJ.

“Untuk di Kecamatan Kramawatu satu tunawisma dan dua ODGJ. Kemudian di Kecamatan Kopo satu orang, Kecamatan Jawilan satu orang dan Kecamatan Tanara satu orang. Sedangkan untuk Kecamatan Cinangka, Anyer, Padarincang, dan lainnya nihil,” jabarnya.

Dirinya memastikan, untuk pelaksanaan Malam Regsosek 2022 hanya satu malam yang dilakukan secara serempak seluruh BPS seluruh Indonesia. Begitu pun pendataan bagi para ABK yang berada pelabuhan-pelabuhan penyeberangan.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *