DaerahUtama

Bupati Serang Tandatangani Pakta Integritas menuju WBK dan WBBM

SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Zainal Muttaqin menandatangani Pakta Integritas pada Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) setempat.  

Kegiatan itu diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang KH. Tubagus Ahmad Khudori Yusuf disaksikan oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Bahrul Ulum dan Inspektur Rudy Suhartanto di Aula Tb Suwandi, Kamis (23/6/2022).

Tatu mengatakan, penandatanganan pakta integritas berkaitan dengan WBK dan WBBM tersebut dilaksanakan secara simbolis di tingkat Kabupaten Serang yakni oleh tiga kepala OPD dan sembilan camat. Adapun tiga OPD yang menjadi fokus untuk pelaksanaan ini meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Besok ada penandatangan pakta integritas di tingkat Provinsi Banten dilaksanakan dengan Pak Pj Gubernur Banten, Pak Kajati Banten, seluruh kepala daerah kabupaten dan kota beserta Kajari masing-masing daerah,” ungkapnya.

Adapun capaian Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM terhadap pelayanan birokrasi agar pelaksanaannya optimal, terutama berkaitan dengan birokrasi yang bersih, dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

“Jadi ini kesepakatan bersama supaya saling mengingatkan dan menjadi bagian tekad dari kita semua untuk menjauhi area-area KKN yang memang itu tidak diperkenankan dilakukan oleh ASN ataupun pelaksana pemerintahan,” tuturnya.

Sementara Asda III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida menyampaikan, untuk pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Kabupaten Serang mengalami peningkatan dari tahun 2021 lalu untuk penilaiannya. Pada tahun 2021 hanya Disdukcapil, sedangkan untuk tahun 2022 bertambah dua OPD yakni DPMPTSP dan Bapenda.

“Untuk Kabupaten Serang dua tahun lalu kita canangkan satu OPD yaitu Disdukcapil, untuk sekarang ada peningkatan bertambah dua OPD Bapenda sama DPMPTSP,” jelasnya.

Dia menyebutkan, Disdukcapil Kabupaten Serang pada Tahun 2021 lalu mendapatkan nilai wilayah bebas korupsi atau WBK dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun penilaiannya masih kurang memenuhi standar penilaiannya.

“Untuk tahun sekarang mudah-mudahan tiga OPD mendapatkan nilai WBK tertinggi yakni nilai A. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Insya Allah kita bisa memenuhi standar standar dan staf berusaha sebaik mungkin memenuhi kriteria yang diminta,” jabarnya.

Dirinya menambahkan, pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM yang dilakukan secara nasional di mana Kabupaten Serang juga bagian dari nasional. Jelasnya, pencanangan ini sebagai bentuk komitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi, melayani dengan baik dan bersih.

“Jadi agenda sekarang adalah satu peraturan dari Menpan RB yang memang harus ada Standar Operasional (SOP) dalam pelayanan kepada masyarakat. Alhamdulillah Kabupaten Serang sudah melaksanakannya,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *