186 CPNS dan P3K Non Guru Terima SK dari Bupati Serang
SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 186 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Penandatangan dan penyerahan ini secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang pada Kamis (22/6/2022).
Tatu mengatakan, pemberian sebanyak 186 SK CPNS dan P3K non guru hasil dari perekrutan atau tes pada tahun 2021 lalu yang sudah teranggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Dari jumlah tersebut, terbagi untuk CPNS sebanyak 162 orang dan P3K non guru 24 orang,” ucapnya.
Ia mengingatkan kepada para CPNS dan P3K non guru agar segera untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Saya berharap agar mereka bisa segera cepat melaksanakan tugasnya seoptimal mungkin, dengan tugas-tugas yang diberikan supaya diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan, para CPNS dan P3K dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak tebang pilih. Mengingat, mayoritas warga sekarang tidak membedakan mana pelayanan dari pemerintahan dan pelayanan swasta.
“Masyarakat semua menuntut sama ya, memang sudah selayaknya pelayanan diberikan oleh pemerintah sama halnya seperti swasta. Harus ramah, sigap, cepat dan tepat. Tapi ASN sekarang sudah berubah banyak dibanding PNS dulu,” ungkapnya.
Apalagi dirinya banyak menerima keluhan dari warga ketika pihaknya melakukan kunjungan dan berdialog. Banyak yang memberikan masukan dalam hal pelayanan.
“Ketika saya keliling kepada warga berkunjung, berdialog dan ada yang memberikan masukan, ‘Bu tidak ramah pelayanannya? Darimana yang kurang ramah, saya langsung ini ada masukan dari masyarakat jangan dibedakan harus dilayani dengan optimal dan ramah,” pesannya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman menerangkan, untuk P3K non guru tersebar di Dinas Pertanian (Distan) 23 orang penyuluh pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) satu orang tamong belajar atau tenaga pendidikan PAUD. “Mulai besok sudah bekerja,” tuturnya.
Selanjutnya, BKPSDM akan memberikan pembekalan secara virtual lewat zoom meeting sampai dengan satu tahun ke depan karena BKSDM wajib memberikan pelatihan dasar baik pengenalan integritas ASN berakhlak, nilai-nilai dasar dan kode etik ASN. “Sehingga nanti mereka lulus semuanya diangkat menjadi PNS,” jelasnya.
Surtaman menambahkan, jika para CPNS dan P3K non guru yang saat sekarang sudah menerima SK masih dalam pemantauan sebagai CPNS. Sedangkan untuk gajinya juga masih 80 persen belum mencapai 100 persen.
“Jadi kalau mereka bikin pelanggaran disiplin atau hal-hal yang merusak nama baik pemerintah daerah, pelanggaran disiplin sedang saja mereka bisa diberhentikan,” tutupnya.
Turut hadir pada penyerahan SK CPNS dan P3K non guru tersebut Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) I Nanang Supriatna, Asda II Hamdani, Asda III Ida Nuraida dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Serang.(ar/jb)