Dianggarkan Rp1,3 Miliar, Pemkot Serang Minta Tenaga Kerja Tercover BPJS Ketenagakerjaan
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menganggarkan sebesar Rp1,3 miliar untuk jaminan perlindungan ketenagakerjaan terhadap tenaga harian lepas (THL) di Kota Serang.
Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk fokus terhadap jaminan perlindungan kepada tenaga kerja, terkhusus tenaga harian lepas (THL).
“Kami berharap setiap tenaga kerja di Kota Serang bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, supaya terlindungi dan terjamin keselamatannya,” katanya, Kamis 14/12/2023.
Bahkan, dia meminta agar seluruh pekerja tidak hanya menerima manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Melainkan diikutsertakan dengan jaminan hari tua (JHT).
“Tidak cuma JKK dan JKM saja, namun juga JHT. Akan tetapi perlu dilihat juga anggaran di Kota Serang ini ada atau tidak, apakah mencukupi atau belum,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto mengungkapkan, jika tahun 2024 mendatang Pemkot Serang telah menganggarkan sebesar Rp1,3 miliar untuk penjaminan kerja terhadap para THL di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
“Kami sudah anggarkan Rp1,3 miliar di tahun 2024 untuk jaminan kecelakaan untuk THL,” ujarnya.
Sedangkan untuk program jaminan hari tua atau JHT, kata Yusuf, Pemkot Serang belum menganggarkan karena biayanya yang cukup besar.
“Untuk JHT akan sedikit peminat karena potongannya lumayan besar 5,7 persen. Banyak peserta yang merasa keberatan,” jelasnya. (rk/yd/jb)