Audiensi dengan Pemkot Serang, Ini yang Dibahas BPJS Ketenagakerjaan
SERANG, jejakbanten.com – Badan Penjaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang meminta Pemkot Serang untuk aktif berkominukasi dan koordinasi mengenai jaminan perlindungan pekerja terhadap tenaga kerja di KPU dan Bawaslu Kota Serang.
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan meliputi Kota Serang, Cilegon, kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak, Ahmadi Fatoni saat audiensi bersama Pemkot Serang, Rabu 13/12 kemarin.
Fatoni mengatakan, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pihaknya meminta Pemkot Serang untuk memberikan informasi serta pendataan mengenai anggaran jaminan tenaga kerja di KPU dan Bawaslu Kota Serang.
“Untuk menghadapi pemilu akan ada risiko yang perlu adanya perlindungan untuk pekerja KPU dan Bawaslu. Jadi, kami memohon informasi terkait anggaran, supaya awal Januari 2024 nanti BPJS mereka sudah mulai aktif,” ujarnya, Kamis 14/12/2023.
Dia mengaku, BPJS Ketenagakerjaan akan mendukung penuh terhadap pelayanan penjaminan atau jaminan tenaga kerja yang masuk dalam kepesertaan, baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).
Termasuk mengcover jaminan kerja kepada para tenaga honorer atau tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
“BPJS akan menjadi supporting sistem untuk Kota Serang dan akan ada penguatan juga untuk non ASN di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto menjelaskan, terkait anggaran jaminan perlindungan kerja pada KPU dan Bawaslu Kota Serang, pihaknya akan melihat proposal pada dana hibah terlebih dahulu.
“Jika diproposal sudah tertera anggaran 40 persen dana hibah maka per 1 Januari 2024 nanti langsung dibuatkan MoU,” ungkapnya. (rk/yd/jb)