Dindik Banten Perpanjang Masa Belajar di Rumah
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten kembali memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah untuk seluruh pelajar SMA/SMK/SKh.
Dari rencana awal 15 Juni 2020, kini ditambah hingga 28 Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepada Dindikbud Banten, M. Yusuf, kepada awak media pada Kamis (18/6/2020).
“Perpanjangan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2020 tentang perpanjangan belajar di rumah hingga 28 Juni 2020, mengingat wabah virus corona atau Covid-19 belum mereda,” kata Yusuf.
Ia pun meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan KBM di rumah dapat berjalan dengan baik, kemudian untuk pembagian rapot bisa dilaksanakan melalui daring maupun luring.
“Bila pembagian rapor dilakukan tatap muka sekolah, harus memperhatikan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan penggunaan masker,” jelasnya.
“Kami juga meminta kepada guru dalam melaksanakan KBM harus sesuai dengan metode Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Soalnya dapat membuat pembelajaran jadi menyenangkan,” jelasnya.(yd/jb)