PendidikanUtama

Dindikbud Kota Serang Serahkan SK Pengangkatan Plt Kepala SMPN 27

SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27 Kota Serang, Selasa (18/5/2021). Dalam SK tersebut, Plt Kepala SMPN 27 dipercayakan kepada saudara Su’fatul Ulum.

Su’fatul Ulum mengaku sangat bersyukur sudah diberikan kepercayaan untuk memulai tugas dan memegang tanggungjawab oleh Dindikbud Kota Serang.

“Alhamdulillah saya sudah diberikan kepercayaan memegang amanah ini, dan akan menjalankannya dengan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menyiapkan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, dan akan koordinasi dengan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN).

“Kami akan menyiapkan tenaga pendidik yang berkopeten dibidangnya, sarana dan prasarana sekolah, dan koordinasi dengan pihak guru SDN yang berada di sekitar agar bisa menarik siswa agar mau melanjutkan sekolahnya ke SMPN 27 Kota Serang,” paparnya.

Lanjutnya, tidak lupa perlu adanya komunikasi yang baik dengan pihak terkait seperti Kelurahan, masyarakat dan pejabat setempat.

“Komunikasi yang baik dengan pihak terkait supaya dapat memudahkan menarik siswa sesuai kebutuhan yang diinginkan,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) pada Dindikbud Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan SK yang diberikan kepada Plt Kepala SMPN 27 Kota Serang agar bisa menarik siswa yang berada di lingkungan sekitar.

“Pemberian SK pertanggal 1 Mei 2021 kepada Plt Kepala SMPN 27 nantinya supaya bisa mulai bekerja supaya dapat menarik minat siswa untuk mendaftarkan diri di sekolah tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, yang sudah dipilih dan diberikan kepercayaan agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena tidak sembarangan memilih Plt kepsek.

“Tugas yang diberikan luar biasa berat yang bila diberikan kepada orang yang biasa, tidak akan tercapai untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menyekolahkan anaknya di SMPN 27 Kota Serang,” pungkasnya. (bs/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *