DaerahUtama

Dinilai Belum Maksimal, DPRD Soroti Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Serang

SERANG, Jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang yang dinilai belum maksimal.

Bahkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang telah dipanggil oleh Komisi I DPRD Kota Serang, pada 16 Oktober 2025 lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, TB Ridwan Achmad mengungkapkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan banyaknya permasalahan yang terjadi, khususnya bidang pelayanan di Pemkot Serang kepada masyarakat.

Pada tahun 2024, Ombudsman Banten juga memberikan predikat ketujuh untuk Kota Serang se-Provinsi Banten terkait kualitas pelayanan publik.

Kemudian ada jurnal public policy services and governance oleh mahasiswa dari salah satu universitas Bina Bangsa dimana 70 persen pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat Kota Serang merasa berbelit, panjang dan berujung ketidakpuasan.

“Sehingga dengan ekpektasi harapan masyarakat pelayanan publik bahwa pelayanan publik itu harus maksimal, maka, kami dari DPRD Kota Serang melakukan inisiasi untuk mengumpulkan OPD mitra Komisi I pemberi pelayanan publik,” ujarnya, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut dia, dalam evaluasi tersebut terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan perbaikan, sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2022 tentang standar pelayanan.

Mulai dari maklumat pelayanan, hingga sarana dan prasarana pelayanan, serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pemberi layanan.

“Kemudian, managemen aduan masyarakat atau pengelolaan aduan masyarakat dan survei kepuasan masyarakat terhadap pemberi layanan,” paparnya.

Dari hasil indikator itu, pihaknya melihat masih banyak OPD yang belum melaksanakan dan mengimplementasikan hal-hal tersebut, terutama survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

“Ini kenapa penting, karena kita ingin tahu respon publik penerima manfaat layanan yang dilayani oleh Pemkot Serang masyarakat puas atau tidak?. Sehingga kita dorong nih, OPD pemberi layanan harus memberikan survei kepuasan masyarakat,” ungkapnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *