DaerahUtama

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Pelayanan Adminduk Warga Binaan Rutan 

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang kembali melakukan jemput bola pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Kali ini, targetnya yakni para Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang pada Senin (15/1/2024).

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi mengatakan, pelayanan adminduk bagi warga binaan sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerjasama atau PKS yang sudah dilakukan antara Disdukcapil Kabupaten Serang dan Rutan Kelas II B Serang. 

“Perekaman dilakukan agar identitas warga binaan menjadi jelas jika memiliki adminduk,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Terlebih, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Sebab kata Maftuhi, pihak Rutan Kelas II B membutuhkan data valid para warga binaan untuk kepentingan pesta demokrasi nanti. 

“Jadi berpengaruh terhadap pemilu untuk di koordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena Rutan juga membutuhkan data jelas adminduk semua warga binaan,” terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa menerangkan, jemput bola pelayanan adminduk khususnya di Rutan Kelas II B merupakan ke empat kalinya yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Serang. 

“Rutan Serang bila ada warga binaan baru yang belum mempunyai data kependudukan biasanya meminta tolong kepada Disdukcapil Kabupaten Serang untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.

Untuk sekarang, sebut Dimas, pihak Rutan Serang Kelas II B meminta sebanyak 21 warga binaan yang baru untuk dilakukan pengecekan adminduknya. Dari 21 warga binaan tersebut, 18 diantaranya terdata sudah memiliki data adminduk yakni e-KT, sedangkan tiga wraga binaan lainnya belum memilik dan dilakukan penginputan data dan perekaman. 

“Jadi hari ini, kita melaksanakan perekaman 21 orang, 18 orang sudah terdata dan di temukan NIK nya kami laporkan ke pihak Rutan Serang untuk kepentingan layanan lainnya. Bersamaan juga persiapan Pemilu 14 Februari mendatang,” jabarnya.

Sedangkan untuk data yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Serang per Desember 2023 data warga berusia 17 tahun sudah mencapai 99,7 persen sudah memiliki e-KTP dari total kurnag lebih sekitar 1,2 juta jiwa wajib e-KTP.

“Kita ada tiga ribuan orang lagi yang belum direkam, hanya memang ketika di tambah dengan data usia 17 tahun saat ini sampai dengan Februari 2024 kita masih ada target rekaman 20 ribu orang sampai dengan 14 Februari,” paparnya.

Kepala Rutan Kelas II B Serang, Prayoga Yulanda menyampaikan, dengan terjalinnya sinergi dalam pelayanan adminduk, pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran Disdukcpail Kabupaten Serang dengan jemput bola pelayanan adminduk. 

“Kami berterimakasih kepada Disdukcapil yang telah menyempatkan waktu datang ke rutan untuk melaksanakan perekama bagi warga binaan,” paparnya.

Untuk di Rutan Kelas II B Serang, kata Prayoga, warga Kabupaten Serang terdata sebanyak 120 orang. “Alhamdulillah semuanya sudah terlayani perekaman e-KTP oleh Disdukcapil, itu sebagai tindak lanjut PKS pada tahun 2023 lalu,” tutupnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *