DaerahUtama

Masih Tunggu Arahan, Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu arahan atau instruksi dari Pemerintah Pusat mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono menuturkan, saat ini Pemkot Serang masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat mengenai kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Namun pihaknya belum mendapatkan informasi secara jelas dan resmi terkait aturan dan kebijakan tersebut.

“Tahun 2024 mungkin sudah selesai, karena ini kebijakan pusat dan kami masih menunggu. Akan diselesaikan, kalau tidak bisa penuh nanti yang paruh waktu,” jelasnya, Rabu (15/5/2024).

Dalam beberapa pembahasan Pemerintah Pusat berencana untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer agar tercover seluruhnya menjadi PPPK.

Apabila memungkinkan, tenaga honorer yang tidak masuk kuota yang sudah ditentukan, akan dimasukkan ke PPPK paruh waktu.

“Tapi yang tidak masuk di kategori II akan diselesaikan di tahun 2024. Karena ada kebijakan tenaga PPPK paruh waktu dengan gaji setengahnya dari PPPK penuh waktu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi menegaskan, jika peran tenaga honorer di lingkungan pemerintahan sangat berpengaruh dan penting.

Terlebih, pada saat itu banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pegawai pemerintahan yang berstatus ASN.

“Jadi harus diingat, tenaga honorer punya peran penting, dan pemkot harusnya bercermin dari pengabdian mereka. Tapi sampai sekarang mereka tidak angkat (ASN),” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *