DaerahUtama

Disdukcapil Kembali Gandeng Tempat Wisata untuk Pembuatan KIA

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dalam mengimplementasikan program administrasi kependudukan (adminduk) pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) melebihi target nasional yakni 40 persen. Per tanggal 29 Oktober, capaiannya sudah 42,57 persen dari 508.049 anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari di Kabupaten Serang.

Meski demikian, Disdukcapil Kabupaten Serang memastikan akan terus mengejar pembuatan mencapai 10 persen. Berbagai inovasi pun dilakukan, salah satunya dengan menggandeng tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Serang.

Pada Kamis (3/11/2022), Disdukcapil Kabupaten Serang kembali melakukan penandatanganan kerjasama pemanfaatan dokumen kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang dengan Agung Sport Center di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung. 

Sebelumnya juga dilakukan hal yang sama dengan pemilik kolam renang Jembar Family dan Kolam Subur Ciujung di Kecamatan Pamarayan pada 19 Oktober lalu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, dilaksanakannya perjanjian dengan pemilik Agung Sport Center untuk daya tarik agar para orang tua mau membuat KIA untuk anaknya. 

Dengan kepemilikan KIA, para anak yang hendak masuk kolam renang memperoleh diskon sebesar lima ribu rupiah dari harga tiketnya.

“Kita sudah bekerjasama dengan empat tempat wisata sebelumnya di Kecamatan Pamarayan dan Binuang. Rencananya semua tempat wisata di Kabupaten Serang akan dijalin kerjasama termasuk wisata pantai. Kalau yang sekarang Kecamatan Waringinkurung untuk mengakomodir wilayah Serang Barat,” ujarnya, di sela meninjau areal Agung Sport Center. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola menyampaikan, untuk target nasional pembuatan KIA sebesar 40 persen. Di Kabupaten Serang tercatat sebanyak 508.049 anak usia 0 sampai 17 tahun yang wajib memiliki KIA.

“Sampai sekarang Alhamdulillah per tanggal 26 Oktober sudah terealisasi sebesar 42,57 persen kita sudah di posisi aman dari target nasional, cuma memang ini nanti karena semestinya memang harusnya 100 persen memenuhi. Jadi kita masih mengejar target agar bisa melampaui dari target nasional supaya Kabupaten Serang semua anaknya memiliki KIA,” ungkapnya.

Dijelaskannya, tujuan pembuatan KIA merupakan hak anak yang harus diperoleh yaitu adanya pengakuan atas anak itu sendiri sebagai warga negara Indonesia. Untuk anak yang memiliki KIA di mulai berusia 0 -17 tahun kurang 1 hari. “Jadi identitas anak. Apabila anak sudah usia 17 tahun dia sudah dapat memiliki KTP Elektronik,” jelasnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, manfaat KIA sebagai identitas anak yang kemudian diharapkan bisa untuk syarat pelayanan publik lainnya. Contohnya, misalnya untuk ke bank atau ke tempat-tempat sarana lainnya. “Jadi anak-anak tidak perlu dengan orang tuanya, cukup dengan KIAnya sudah membuktikan bahwa anak tersebut punya identitas,” paparnya. 

Owner Agung Sport Center, Agung Kurniawan bersyukur adanya kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Serang sehingga bisa berkontribusi untuk mewujudkan program pemerintah terhadap KIA. “Mudah-mudahan nanti manajemen bisa mewujudkan hal itu,” tutupnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *