DaerahUtama

DPRD Terus Dorong Pengembangan BUMD dan Peningkatan PAD

SERANG,jejakbanten.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang tak henti-hentinya mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kemudian, juga memotivasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pengaplikasiannya, Komisi III DPRD Kabupaten Serang melakukan koordinasi dan memberikan masukan-masukan kepada BUMD. Seperti ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Albantani, Komisi III meminta mereka memperbaiki layanan dan pengembangan usahanya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten, Serang Agus Wahyudiono mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi seluruh BUMD Kabupaten Serang. “Untuk PDAM (Perumda Tirta Albantani) sudah ada progres perbaikan layanan,” katanya.

Evaluasi terhadap Perumda Tirta Albantani ini, merupakan aspirasi dari warga. Karena, persoalan air bersih menjadi salah satu hal yang harus terpenuhi di masyarakat. “Kami selaku wakil rakyat sudah semestinya menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya memperbaiki layanan, Komisi III DPRD Kabupaten Serang meminta Perumda Tirta Albantani untuk melebarkan sayap bisnisnya. Salah satunya, bekerjasama dengan pihak ketiga. “Seperti hasil kunjungan kami ke daerah lain, pihak ketiga menyediakan bahan bakunya, kemudian oleh PDAM disalurkan kembali ke warga,” terangnya.

Kemudian, untuk BPR Serang, Komisi III Kabupaten Serang menilai sudah mengalami perkembangan yang baik. Bahkan, kata dia, pemberian defiden atau keuntungan untuk Pemkab Serang sudah melebihi dari perhitungan nilai saham. “Hal tersebut harus terus dikembangkan,” tuturnya.

Dikatakan Agus, pihaknya pun memberikan saran kepada Pemkab Serang untuk menambah penyertaan modal bagi BUMD yang sudah jelas dan berkembang bisnisnya. “Tujuannya, supaya defiden yang diterima Pemkab Serang dapat lebih besar lagi,” jelasnya.

Lalu, untuk BUMD yang sedang sakit yakni PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas, juga sudah dilakukan analisis. “SBM kan sudah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), kita harapkan direksi yang baru dapat memperbaiki keadaan,” ucapnya.

Berikutnya LKM Ciomas, BUMD ini sudah dilakukan penutupan. Namun, Komisi III DPRD Kabupaten Serang tetap meminta Pemkab Serang untuk segera menyelesaikan persoalannya. “Seperti utang yang harus dibayarkan kepada nasabah, secepatnya selesaikan,” harapnya.

Selanjutnya, Komisi III DPRD Kabupaten Serang memacu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) supaya mengoptimalkan potensi PAD di semua sektor.

Menurutnya, optimalisasi PAD tak lain untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Serang. “Melalui PAD, kita dapat melakukan pembangunan-pembangunan untuk masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan yang lainnya,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *