PendidikanUtama

Insentif Guru PAUD Kabupaten Serang Bakal Ditingkatkan

SERANG,jejakbanten.com – Kabar gembira datang bagi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di Kabupaten Serang. Sebab, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali mengajukan penambahan penerima dan peningkatan nilai insentif.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan bahwa sejak tahun 2017, Pemkab Serang sudah memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta masyarakat khususnya untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.

Pada tahun 2020 lalu, Pemkab Serang pun telah memberikan program beasiswa dan insentif. “Insentif guru PAUD ini diberikan karena kami memandang penting memperhatian dan menghargai tenaga pendidikan dan kependidikan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan memotivasi kerja yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan baik formal maupun non formal,” ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya agar segara dikomunikasikan terkait penambahan dan peningkatan insentif untuk guru PAUD.

Senada dikatakan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya. Pihaknya berjanji pada tahun ini akan mengajukan penambahan penerima dan peningkatan insentif bagi para guru PAUD. “Dengan permintaan dari Himpaudi kita akan mengajukan penambahan dan peningkatan insentif,” tuturnya.

Meski demikian, persetujuan penambahan dan peningkatan insentif kewenangannya berada di DPRD Kabupaten Serang. “Tentunya dengan bantuan Ibu Asda III,” jabarnya.

Dikatakan Asep, berdasarkan data yang dimilikinya dari jumlah lebih dari enam  ribu guru PAUD, sebanyak 3.080 guru sudah menerima insentif dengan nilai Rp 150.000 per bulan. Jumlah tersebut sudah mencapai 50 persen jumlah semua guru paud yang ada di Kabupaten Serang. 

“Kita akan upayakan (penambahan insentif), karena Dindikbud dan Himpaudi tidak bisa dipisahkan,” bebernya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *