DaerahUtama

Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang

SERANG,jejakbanten.com – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Kegiatan ini dalam rangka untuk belajar terkait tata kelola pengawasan Inspektorat Kabupaten Serang.

Mengingat, Inspektorat Kabupaten Serang menjadi role model bagi instansi pemerintah lainnya setelah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015 anti penyuapan untuk menerapkan standar yang bertujuan memberantas tindak korupsi di Indonesia.

Rombongan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara di pimpin Inspektur Pembantu (Irban) III Rindang Lesmana. Mereka diterima oleh Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto dan Sekretaris Parida di Aula Tb Saparudin, kemarin.

Irban III pada Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, Rindang Lesmana mengatakan, Kabupaten Serang memiliki tata kelola yang bagus karena memiliki dua pengakuan nasional yakni Standar Nasional Indonesia SNI ISO atau sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015. Sehingga, pihaknya ingin mempelajarinya agar Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan pengakuan atau ISO tersebut.

“Di sini tata kelolanya sudah bagus, namun yang sulit membiasakannya. Kalau kita sudah terbiasa tinggal berjalan saja. Jadi, kita ingin merintis untuk kemajuan karena kalau diam tidak akan maju, karena semakin banyak masalah yang dapat kita selesaikan semakin bagus,” katanya kepada wartawan.

Ia menyampaikan, materi tentang tata kelola pengawasan manajemen mutu dan manajemen anti suap yang didapatkan hasil kunker dengan Inspektorat Kabupaten Serang akan diterapkannya. Apabila dapat diterapkan, secara perlahan nantinya Pemkab Kutai Kartanegara bisa mendapatkan pengakuannya.

“ISO kan pengakuan saja, Pemkab Serang sudah diakui kalau di sana belum diakui, maka kita akan menerapkannya apa yang kita dapat di sini. Karena, pengakuan tersebut datang dengan sendirinya yang penting sistemnya saja dulu yang harus kita terapkan,” ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjutnya, pola pengawasan di setiap kabupaten kota sama saja, namun yang berbeda hanyalah kinerjanya. Terlebih, adanya korupsi di pemerintahan yang harus diselesaikan. Apabila ada yang melakukannya berikan sanksi berat seperti tidak ditugaskan atau dikeluarkan tidak hormat.

“Salaman sabun sudah menjadi budaya, kita harus buat dia malu dengan budaya itu, paling berapa sih yang didapatnya. Apabila ada, tinggal berikan sanksi yang lebih berat entah itu dia tidak ditugaskan atau dikeluarkan atau bahkan pidana,” tuturnya.

Inspektur Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto menerangkan, kedatangan rombongan Inspektorat Kutai Kartanegara pada intinya ingin belajar tata kelola sehingga mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015. “Intinya itu mereka belajar tata pengelola pengawasan inspektorat,” jelasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *