Jelang Musorkot KONI Kota Serang, Hanya Satu Bacalon yang Kembalikan Berkas Pendaftaran
SERANG,jejakbanten.com – Jelang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) V KONI Kota Serang, hanya satu Bakal Calon (Bacalon) ketua umum yang mengembalikan berkas pendaftaran. Ini diketahui, usai Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menutup batas akhir pengembalian formulir pendaftaran pada Selasa (8/8/2023) hingga pukul 17.00 WIB.
Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027, Mufti Rahman mengatakan, pada saat pengambilan berkas pendaftaran yang dibuka pada 1-2 Agustus 2023, ada dua bacalon yang mengambil. Yakni Edy Irianto (Bendahara KONI Kota Serang) dan DN Hamzah (Sekretaris KONI Kota Serang). Tapi, hingga batas akhir, hanya Edy yang mengembalikan berkas.
“Kami (TPP) sudah menunggu hingga batas akhir. Tapi hanya pak Edi yang mengembalikan berkas. Dengan demikian, untuk DN Hamzah gugur dengan sendirinya,” papar Mufti kepada awak media, Selasa (8/8/2023).
Hanya saja, diakuinya, pak Edy tak lantas dinyatakan lolos jadi Calon Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027. TPP akan melakukan verifikasi berkas terlebih dahulu dari tanggal 7 sampai 14 Agustus 2023.
Lalu tanggal 15 hingga 18 Agustus 2023 bacalon dipersilahkan memperbaiki atau melaksanakan penyempurnaan berkas sebelum tanggal 19 Agustus 2023 rapat pleno hasil verifikasi dan tanggal 21 Agustus 2023 pengumuman hasil verifikasi.
“Tahapannya demikian. Berkas pak Edy akan TPP periksa dulu, kebetulan persyaratannya lumayan banyak yah,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Anggota TPP lainnya, Nafis Hani. “Usai penutupan pengembalian formulir pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027, kami kembali bekerja untuk verifikasi data. Mekanismenya seperti itu,” jabarnya.(ar/jb)