DaerahUtama

Jelang Pilkades Serentak 2021, Tim Terpadu Mapping Antisipasi Konflik Sosial

 

SERANG,jejakbanten.com – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Serang memastikan, sudah membuat mapping guna mengantisipasi agar tidak terjadinya konflik sosial antar masyarakat. Baik menjelang maupun paska Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dihelat pada 11 Juli 2021.

“Kami (Pemkab Serang), kepolisian dan TNI sebagai unsur pengamanan sudah membuat mapping permasalahan konflik yang kira-kira bakal terjadi. Jadi nanti biar diantisipasi supaya tidak terjadi,” papar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Adminitrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

Hal itu disampaikan Nanang usai memimpin Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Aula KH. Syam’un pada Kamis (24/6/2021).

“Badan Kesbangpol secara rutin melaksanakan rakoor untuk antisipasi mencegah secara dini tentang konflik sosial,” tuturnya.

Berdasarkan hasil rakor, lanjutnya, ada beberapa poin yang menjadi bahan perhatian dari Badan Kesbangpol. Terutama hasil tes tertulis yang diikuti 27 desa belum lama ini.

“Itu efeknya bakal calon yang tidak lulus masih harus diperhatikan, begitupun yang lolos ke tahapan selanjutnya,” terangnya.

Lalu, pada pelaksanaan pilkades, namun terkait mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebab, akan terjadinya kerumunan pada hari pencoblosan Pilkades tepatnya di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas dengan jumlah sebanyak 10 ribu pemilih. Kemudian di Desa Cikande, Kecamatan Cikande sebanyak 13 ribu pemilih.

“Pemilih akan berkumpul di satu tempat walaupun  di sekat masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada 33 TPS tapi di satu lokasi lapangan, sehingga dari rapat kami berpikir akan rawan penyebaran. Makanya diusulkan ke PemKab Serang atau pimpinan untuk bagaimana menanganinya,” ungkapnya.

Dalam artian, lanjutnya, akankah pada saat pelaksanaannya bisa dilakukan seperti Pemilihan Bupati Serang tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, di mana untuk masing-masing kampung disiapkan TPS. “Jadi tidak satu tempat, sehingga kerumunan terurai tidak dalam satu tempat. Itu akan dirapatkan nanti oleh Panitia Pilkades Kabupaten,” bebernya.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Adjat Gunawan menuturkan, pada intinya rakoor yang dilaksanakan untuk menyampaikan informasi agar konflik sosial yang akan terjadi tidak akan terjadi. “Pada dasarnya kita mencegah secara dini agar tidak terjadi konflik sosial,” tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang yang juga Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Adjat Gunawan, dan para Kepala OPD serta unsur dari kepolisian dan TNI, unsur Kemenkum Ham dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *