Kabupaten Serang Ingin Punya Rusunawa
SERANG,jejakbanten.com – Pada 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) ingin pemerintah pusat membangun rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk daerahnya. Lokasinya di Ciruas dan Pabuaran.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada (DPKPTB) Kabupaten Serang, Tony Kristiawan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkannya dua tahun yang lalu terkait rusunawa.
Tapi, kata dia, harus dibangun langsung oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya hanya tinggal menerima hasil pembangunannya.
“Kita sudah usulkan tahun kemarin, yang membangun pusat semuanya. Kami tinggal terima kunci saja begitu selesai dibangun,” ujar Tony, kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, peluang Pemkab Serang untuk mendapatkan hibah dua rusunawa cukup besar, karena di Kabupaten Serang sampai sekarang belum ada rusunawa.
“Kita juga sudah melakukan beberapa kali rapat dengan pemerintah pusat,” tuturnya.
Rusunawa di Kecamatan Pabuaran, lanjutnya, nantinya akan difungsikan untuk asrama mahasiswa atau untuk masyarakat umum yang belum mempunyai rumah. Sedangkan, untuk yang di Kecamatan Ciruas akan diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang belum memiliki rumah.
“Di Kecamatan Ciruas akan dibangun di lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab). Yang di Kecamatan Pabuaran di Desa Sindangsari,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan hibah rusunawa, Pemkab Serang harus menyiapkan lahannya terlebih dahulu. “Yang di Pabuaran kita sudah siapkan dua hektare, tapi yang dipakai 5.000 meter persegi, sisanya untuk pembangunan Perpustakaan Daerah (Perpusda),” bebernya.
Sementara Kepala Seksi Perumahan DPKPTB Kabupaten Serang, Widi Ardiansyah menambahkan, rusunawa akan dibangun dengan konsep dua tower dengan kapasitas 240 kamar.
“Kami sudah susun Unit Pelaksana Teknis (UPT) guna ditempatkan di rusunawa tersebut,” pungkasnya.(ar/jb)