DaerahUtama

KPU Kabupaten Serang Hibahkan Alkes ke Pemerintah Daerah

SERANG,jejakbanten.com – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menghibahkan Alat Kesehatan (Alkes) yang digunakan kepada pemerintah daerah.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menjelaskan, alkes yang dimaksud di antaranya thermo gun, hand sanitizer, dan alat penyemprot spray.

“Kita hibahkan contoh thermo gun. Itu kan barang milik negara, maka kami menghibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Nanti silahkan diberikan ke kecamatan ke desa atau ke siapa pun,” papar Abidin.

Untuk jumlahnya, ia menerangkan thermo gun ada 3.065 sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Serang.

“Lalu kami ada berikan juga barang umum lainnya yakni tempat cuci tangan berikut embernya. Ada 6.130 buah. Tapi itu langsung diberikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mushola, masjid terdekat, dan masyarakat, tidak ke pemkab dulu. Jadi KPU beramal lah kira-kira demikian,” jelasnya.

Disinggung bila ada alkes dan barang umum yang diperjualbelikan, dirinya meyakinkan tidak ada. “Kalau ada, menyalahi aturan. Karena ini barang habis pakai dan bila bermanfaat bagi orang banyak, silahkan di manfaatkan sebaik-baiknya. Bila barang umum langsung diberikan, bila thermo gun dihibahkan dulu ke Pemkab Serang,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *